banner 728x90
Tim Satgas Migas Kabupaten Bintan melakukan tera ulang peralatan dan kualitas penjualan BBM di SPBU menjelang lebaran Idulfitri 1445 hijriah. F- dok/suaraserumpun.com

Ketika Satgas Migas Bintan Tera Ulang Peralatan SPBU, Semuanya Jadi Normal

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Satuan Tugas (Satgas) Migas Kabupaten Bintan melakukan tera ulang peralatan di Stasiun Pengisian Bahan Baksr Umum (SPBU), Selasa (2/4/2024). Ketika Satgas Migas Bintan melakukan tera ulang peralatan SPBU tersebut, semuanya terlihat normal.

Pemeriksaan ini untuk mencegah terjadinya penyelewengan saat penjualan maupun penyaluran BBM. Tim Satgas Migas Kabupaten Bintan melakukan pengecekan di sejumlah SPBU dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan SH bersama UPTD Metrologi Bintan, DKUPP Bintan.

“Pengecekan dilakukan di beberapa SPBU di Kabupaten Bintan. Ini dilakukan untuk mencegah kecurangan dan memastikan stok menjelang lebaran Idulfitri 1445 hijriah. Saat tera ulang tadi, semuanya terlihat normal,” kata Setia Kurniawan PPNS DKUPP Bintan.

Baca Juga :  Iwakusi Tanjungpinang-Bintan Mencari Sosok Pengganti Sardison

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, S.H mengatakan ada 5 SPBU yang dicek di wilayah Kabupaten Bintan. Antara lain di SPBU Km 16 Toapaya, SPBU Km 18 Kijang. SPBU Kijang Kota, SPBU Busung dan SPBU Tanjung Uban.

“Kami telah mengecek di sejumlah SPBU. Kami ingin memastikan tidak ada pencampuran zat lain ataupun air di BBM yang dijual. Untuk harga BBM juga masih stabil dan ketersediaan masih tercukupi,” kata Marganda.

Adapun pengukuran tera volume BBM ini dilakukan oleh penera ahli saudara Binsar Harahap dengan menggunakan alat Bejana ukur kapasitas 20 liter seri 118/16 dengan sertifikasi nomor 10.2/117/IN/XI/2023 dan ditandatangani oleh Lukmanul Hakim Putra, ST selaku kepala UPTD Kabupaten Bintan dengan masa berlaku sampai November 2024.

Baca Juga :  Kadisdukcapil Tanjungpinang: Berkas Lengkap, Pelayanan Adminduk Selesai Diproses Selama 1x24 Jam

Kasat Reskrim mengimbau kepada pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan, sebab jika di temui kecurangan di SPBU maka akan dijerat dengan sanksi berupa pidana dan denda.

“5 SPBU di Kabupaten Bintan sudah kami cek semua secara detail dan tidak ditemukan adanya kecurangan. Dalam hal ini yaitu pencampuran zat lain di BBM, harga masih stabil serta ketersediaan BBM yang mencukupi,” katanya.

“Meski begitu, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila ditemukan adanya kecurangan di SPBU. Ataupun bila ada keluhan dalam pembelian BBM, kami akan selidiki dan akan bertindak tegas jika ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU,” sambungnya.

Baca Juga :  Wakapolri Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Berdesain Timur Tengah di Riau

Untuk kegiatan pemantauan dan pengecekan baik kualitas BBM maupun jumlah takaran BBM yang dijual akan terus berlanjut. Sehingga tidak ada kesempatan bagi pengusaha SPBU untuk melakukan kecurangan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *