banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menerima LHP tahun anggaran 2023 dengan meraih opini WTP dari BPK RI. F- diskominfo kepri

Pemprov Kepri Meraih Opini WTP 14 Kali Berturut, Begini Kata Ansar Ahmad

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2023. Ini merupakan opini WTP 14 kali berturut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Begini kata Ansar Ahmad Gubernur Kepri.

Dokumen LHP tersebut disampaikan oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, kepada Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada Rapat Paripurna yang digelar di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Senin (29/4/2024).

Atas capaian tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersyukur dan menerima hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 sebagai bahan untuk instrospeksi Pemprov Kepri.

Baca Juga :  Hj Dewi Kumalasari dan Bupati Bintan Menyerahkan Bantuan Pangan Beras di Tanjung Uban

“Dengan semangat konstruktif dan komitmen terhadap perubahan positif, tentu dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” kata Ansar Ahmad.

Terkait beberapa rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI sebelumnya, Gubenur Kepri Ansar Ahmad menyatakan rekomendasi tersebut telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir. Sementara untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan dan atau perlu penyusunan kebijakan baru, akan diselesaikan sesegera mungkin.

“Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut kami menyusun Rencana Aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Seleksi Atlet Dimulai, KONI Kepri: Anggaran Mengikuti PraPON dan Porwil 2023 Minim

Menurut Gubernur Kepri, pembahasan rencana aksi (action plan) ini dimaksudkan agar ada persamaan persepsi terhadap rencana tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Kemudian juga menjadi komitmen Entitas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK RI sesuai dengan jangka waktu yang sudah disepakati,” tutupnya.

Sebelumnya, Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit mengapresiasi Pemprov Kepri yang telah menyerahkan LKPD unaudited kepada BPK satu bulan lebih awal dari batas akhir penyampaiannya.

“Hal ini merefleksikan kesiapan dan kemapanan sistem pengelolaan keuangan negara dan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses tersebut. Inisiatif ini seharusnya dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya untuk mengikuti jejak yang sama,” ungkap Ahmadi.

Baca Juga :  Cen Sui Lan: Ruas Jalan Tanjungbatu-Sawang Kundur Segera Dibangun dengan Rp46 Miliar pada Tahun 2023

Kemudian capaian Opini WTP Pemprov Kepri yang ke-14 kali berturut-turut menurut Ahmadi hendaknya menjadi motivasi seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Yakni untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan laporan keuangan yang disajikan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Forkopimda Kepri, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri Emmy Mutiarani, para Pimpinan Instansi Vertikal, serta para asisten, staf ahli, dan kepala OPD Pemprov Kepri. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *