banner 728x90
Nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad dicatut untuk meminta uang kepada pengurus yayasan dan masjid. F- diskominfo kepri

Heboh, Ada OTK Mencatut Nama Gubernur Kepri Minta Uang Yayasan dan Pengurus Masjid

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Tindakan orang tak dikenal (OTK) membikin heboh dan mencemarkan nama baik Gubernur Kepri H Ansar Ahmad. Orang tak bertanggung jawab ini telah mencatut nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk meminta uang pengurus yayasan dan pengurus masjid.

Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan SSos menyayangkan tindakan penipuan yang mengatas namakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, hingga menimbulkan korban sejumlah pengurus masjid dan yayasan di Kepulauan Riau.

“Ini sebuah penipuan. Saya menilai ini sebagai upaya mencemarkan nama baik gubernur,” tegas Hasan saat memberikan keterangan pers di Tanjungpinang, Minggu (7/1/2024).

Menurut Hasan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah mengetahui hal ini, dan terkejut menerima laporan mengenai adanya beberapa pengurus masjid dan yayasan yang mentransfer sejumlah uang melalui rekening pribadinya.

Baca Juga :  Kepri Jadi Pilot Project Multiple Entry Visa, Ansar: Terima Kasih Pak Presiden

“Gubernur sudah menerima laporan, berikut bukti transfer,” ujar Hasan.

Laporan diterima gubernur, lanjut Hasan, sejumlah masjid dan yayasan telah mengirim uang melalui fasilitas transfer di mobile bangking.

Masjid dan yayasan yang mentransfer itu sebelumnya dijanjikan oleh seseorang tak bertanggung jawab sebagai calon penerima bantuan dari Pemprov Kepri.

“Tapi sebagai syaratnya, masjid dan yayasan itu harus terlebih dahulu mengirimkan sejumlah uang kepada Gubernur Kepri. Ini jelas tidak betul. Jelas sebuah penipuan,” ungkap Hasan memastikan.

Masjid dan yayasan yang disebut telah mentransfer uang melalui rekening pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad itu semuanya berada di Kota Batam.

Baca Juga :  Asur Menjuarai Lomba Stand Up Comedy HUT Bhayangkara di Polres Bintan

Masjid dan yayasan dimaksud yakni Masjid Al Islah senilai Rp5 juta, Masjid Jami’ Nurul Amanatul Haq Batam senilai Rp5 juta. Serta Yayasan Ukhuwah Islamiyah yang dua kali melakukan transaksi, masing-masing senilai Rp10 juta dan Rp15 juta.

“Ini tidak betul,” tegas Hasan.

Kalaupun Pemerintahan Provinsi Kepri akan memberikan bantuan, tentunya murni sebagai bantuan yang harus melalui persyaratan dan mekanisme yang ditetapkan. Mulai dari adanya proposal, kelayakan sebagai penerima melalui survei, hingga ketersediaan anggaran.

“Tidak mungkin pemberian bantuan oleh Pemprov Kepri dengan diimingi-imingi pemberian uang terlebih dahulu. Lebih-lebih lagi ini menyangkut rumah ibadah,” sebut Hasan.

Ia mengingatkan agar semua pihak agar berhati-hati dan terlebih dahulu memastikan sebelum mengirim uang terkait modus penipuan seperti ini.

Baca Juga :  Ansar Ahmad: Sejak 2021, 1.100 Pelaku UMKM Memanfaatkan Program Pinjaman Modal Tanpa Bunga

Hasan juga meminta kepada masyarakat yang menerima telepon dari siapapun yang mengatasnamakan Gubernur Kepri H Ansar Ahmad dengan tujuan serupa, agar segera mengkonfirnasi ke Biro Kesra di nomor 0812-7082-465, Diskominfo Kepri 0853-6109-4189 atau ajudan gubernur di nomor 0852-6449-9323.

Hasan menegaskan, sebagai bentuk keyakinan bahwa ini adalah sebuah penipuan, Gubenur Kepri akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

“Karena ini merupakan sebuah penipuan dan upaya pencemaran nama baik gubernur,” jelas Hasan.

Gubernur juga disebut Hasan, perlu memamastikan kebenaran hal ini.

“Penting diketahui kebenaran transaksi dan pemilik rekening yang sebenarnya,” tutup Hasan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *