banner 728x90
Lis Darmansyah Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau. F- dok/suaraserumpun.com

Rumah Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Diserang ODGJ, Begini Kata Lis Darmansyah

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Rumah Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni SH tiba-tiba diserang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Sabtu (30/12/2023) malam tadi. Begini kata Lis Darmansyah Anggota DPRD Kepri yang notabene suami ketua dewan Kota Tanjungpinang tersebut.

Perumahan Pinang Merah di Jalan Hang Lekir, RT002/RW006 Kelurahan Batu Sembilan dihebohkan dengan aksi brutal seorang pria inisial A, Sabtu (30/12/2023) malam. Saat itu, A menemui dua orang Anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang, petugas piket di pos rumah Ketua DPRD Kota Tanjungpinang.

A dengan wajah beringas ingin menemui Lis Darmansyah Anggota DPRD Provinsi Kepri, suami dari Ketua DPRD Kota Tanjungpinang. Saat itu, Lis Darmansyah dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj Weni Pustoko Weni, sedang sosialisasi tahapan kampanye Pemilu 2024.

“Bapak (Lis Darmansyah) dan Ibu (Weni Pustoko Weni) sedang tak ada. Beliau lagi keluar, sedang sosialisasi kampanye,” ujar M, yang piket di pos jaga rumah Ketua DPRD Kota Tanjungpinang tersebut.

Tak terima dengan keterangan tersebut, pria yang mengaku dari Kampung Bugis tersebut langsung mengamuk secara brutal. Tiga unit sepeda motor yang parkir di depan pos jaga langsung diobrak-abrik oleh A.

Baca Juga :  Perempat Final Liga Champions: Munchen dan Chelsea Terancam, Karim Benzema Bikin Kejutan

Melihat aksi berutal tersebut, M langsung menuju rumah Ketua RT002/RW006 Agus Tampubolon. Namun, si A tetap mengejar Anggota Satpol PP tersebut. Bahkan, A secara beringas mengejar dan memukul pada bagian kepala M. Tak hanya demikian, A juga memukul kendaraan roda empat milik warga Pinang Merah yang sedang parkir di teras rumah.

Dalam kondisi tidak terkontrol tersebut, si A berusaha mendobrak pagar rumah Ketua DPRD Kota Tanjungpinang. Tak puas dengan tendangan kerasnya, A menabrak pagar rumah Ketua DPRD Kota Tanjungpinang dengan sepeda motor yang dibawanya. Ketua RT002/RW006 dan warga berusaha mengamankan A. Namun, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah Ketua DPRD Kota Tanjungpinang dengan mengancam akan membawa massa.

Tidak terima dengan perbuatan A tersebut, Ketua RT bersama Anggota Satpol PP dan yang menjadi korban pemukulan serta perusakan material kendaraan dan rumah Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, langsung melapor ke Polsek Tanjungpinang Timur. Dalam waktu singkat, A si pelaku penganiayaan dan perusakan berhasil diamankan.

Baca Juga :  Pesan Gubernur Kepri buat Pengajian Mualaf di Batu Aji Batam

Saat polisi membawa pelaku ke Mapolsek Tanjungpinang Timur, si A kembali mengamuk dengan melempar korban dengan tasnya. Bahkan, si A melakukan perlawanan terhadap personel Polsek Tanjungpinang Timur. Tapi, si A berhasil diamankan. Ternyata, si A merupakan warga Tanjungpinang yang menderita gangguan jiwa (ODGJ).

Mengetahui hal tersebut, korban mengurungkan niat untuk membuat laporan polisi (LP) ke pihak Polsek Tanjungpinang Timur, setelah mendapat penjelasan dari Lis Darmansyah.

“Tadi, keluarga si A sudah datang ke rumah saya. Mereka menjelaskan, si A sedang menderita gangguan jiwa (ODGJ). Dia mau dibawa ke RSJK di Busung. Tapi penuh. Jadi, dia diberi obat resep dokter saja. Namun, ketika dianggap tenang, malam ini kambuh lagi sakitnya. Kita maafkan dia. Kan tak bisa juga diproses hukum, kita urungkan niat untuk buat laporan ke polisi,” kata Lis Darmansyah saat bersama Kanit Reskrim dan personel Polsek Tanjungpinang Timur usai sosialisasi kampanye, Minggu (31/12/2023) dini hari WIB.

Baca Juga :  Plt Bupati Bintan Mendonorkan Darah di Hari Ibu

Lis Darmansyah menyebutkan, akhir-akhir ini penderita ODGJ di Kota Tanjungpinang dan Bintan, cukup banyak. Seharusnya, Dinas Sosial Kota Tanjungpinang harus membuat langkah yang tepat, dalam penanganan ODGJ ini. Baik dalam penanganan ODGJ yang sedang sakit, maupun pendampingan bagi ODGJ yang sudah dalam masa perawatan.

“Jangan dibiarkan begitu saja para ODGJ itu. Harus ada pendampingan dan upaya penanganan. Termasuk juga RSJK di Busung, kalau penuh, mesti ada alternatif lain. Bukan diberikan obat, terus diserahkan kepada pihak keluarga sepenuhnya. Mesti ada pengawasan dan pendampingan bagi penderita ODGJ itu. Sehingga, bisa membantu atau meringankan masyarakat,” kata Lis Darmansyah.

“Kalau ODGJ itu dibiarkan, ya bisa saja akan menimbulkan korban bagi orang lain. Kita berharap agar ada perhatian Dinsos Kota Tanjungpinang maupun pihak terkait lainnya, dari kejadian ini,” demikian kata Lis Darmansyah. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *