banner 728x90
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Probowoadi mengajak wartawan memerangi hoaks di Pemilu 2024 saat jadi narasumber dalam Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Pengurus PWI Kepri di Melawa Cafe, Bengkong, Kota Batam, Rabu (13/12/2023). F- pwi kepri

KPU Kepri Ajak Wartawan Memerangi Hoaks di Pemilu 2024

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Komisi Pemilu Umum (KPU) Kepri mengajak insan wartawan yang tergabung di PWI Kepri untuk memerangi berita bohong atau hoaks selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Probowoadi saat menjadi narasumber dalam Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Pengurus PWI Kepri, Rabu (13/12/2023).

Mendekati Pemilihan Umum 2024, beragam tantangan yang kompleks pastinya bakal ditemui penyelenggara. Untuk itu, guna menghadapi tantangan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa berdiri sendiri.

“Namun juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak guna mewujudkan Pemilu yang adil dan jujur. Salah satunya insan media,” kata Indrawan Susilo Probowoadi saat menjadi narasumber dalam Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Pengurus PWI Kepri yang mengusung tema ‘PWI Mengawal Demokrasi, Menangkal Hoaks Membangun Kepri’ di Melawa Cafe, Bengkong, Kota Batam.

Baca Juga :  Safari Ramadan ke Gunung Lengkuas, Ansar Ahmad Bicara Malam Lailatul Qadar

Oleh karena itu, semakin dekatnya hari ‘H’ perhatian masyarakat juga akan semakin tinggi. Dan peserta pemilu (caleg,red) tentunya akan semakin gencar melakukan aksi pengaruh guna menggaet calon pemilih.

“Tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang kami himpun itu ada lima poin yang kami rekam dan menjadi perhatian. Antara lain, maraknya disinformasi dan berita hoax, tingginya suara tidak sah pada Pemilu hingga money politik serta politik identitas,” tegasnya.

Untuk itu, tambahnya, beragam upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terus dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi dan pendidikan pemilih, hingga pelibatan beragam media.

Baca Juga :  BKKBN: Pendataan Keluarga di Kepri Belum Mencapai Target

“Kami yakin bersama PWI Kepri dan media di Kepri ini bisa menjadi pilar dalam menjaga dan mencegah penyebaran disinformasi dan berita hoax. Hingga menangkal potensi munculnya politik identitas serta politik uang. Untuk kesemuanya ini, maka kolaborasi dengan banyak pihak perlu untuk dilakukan,” tegasnya.

Munculnya berita bohong bisa mencederai pemikiran masyarakat dan akibatnya menurunkan nilai demokrasi. Dalam pelaksanaan tahapan kampanye telah ditegaskan dalam PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilih pada Pasal 23 ayat d, yang menjelaskan dalam materi kampanye harus memberikan informasi yang benar dan berimbang serta bertanggung jawab sebagai bagian dari pendidikan politik.

Baca Juga :  6 Unit AC Kantor Lurah Kawal Dicuri

Pada ayat e juga menjelaskan bahwa harus menghormati perbedaan suku, Agama dan ras serta antar golongan dalam masyarakat. Serta diatur dalam Pasal 24 ayat c, d, e, dan f bahwa dalam menyampaikan materi kampanye harus memberikan informasi yang bermanfaat dan mencerdaskan masyarakat. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *