banner 728x90
Suasana bentrok tim gabungan dengan masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam, Kamis (7/9/2023). F- ist

Kumpulan Berita Konflik Pulau Rempang Batam, LAM Kepri Menolak Relokasi Masyarakat Melayu

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Sejak pekan lalu, masyarakat Pulau Rempang di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau berhadapan dengan BP Batam dan aparat tim gabungan. Konflik dan upaya penggusuran masyarakat Pulau Rempang di Kota Batam menjadi isu nasional. Kini, Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri pun menyatakan menolak relokasi atau pemindahan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Konflik masyarakat Pulau Rempang dengan Badan Pengusahaan Kawasan (BP) Batam dan tim gabungan, dipicu dengan kehadiran perusahaan yang akan berinvestasi di Pulau Rempang. Investor asal Cina Xinyi Group dengan perusahaan dalam negeri tersebut akan membuka pabrik kaca dan Solar Panel. Project ini disebut-sebut Rempang Eco City. Untuk mewujudkan misi tersebut, ‘penguasa’ akan melakukan relokasi masyarakat di Pulau Rempang, Kota Batam tersebut. Diestimasikan, lebih dari 7 ribuan masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang akan terdampak dengan proyek strategis nasional ini.

Masyarakat di Pulau Rempang pun ambil sikap. Ribuan masyarakat mendatangi Kantor BP Batam, pekan lalu. Dalam penyampaian aspirasi ini, masyarakat dihadapkan dengan aparat tim gabungan. Aksi pun berbuntut ricuh. Perwakilan masyarakat pun melanjutkan perjuangan menolak relokasi, dengan mendatangi Kantor Gubernur Kepri di Tanjungpinang. Lagi lagi, masyarakat berhadapan dengan tim gabungan.

Kamis (7/9/2023) lalu, BP Batam dengan ‘mengandalkan’ tim gabungan keamanan mulai melakukan action untuk melakukan pengukuran lahan di Pulau Rempang. Namun, upaya tersebut dihadang masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang. Konflik dan bentrok pun terjadi.

Konflik Rempang Eco City terjadi ketika tim gabungan mau melakukan pengamanan tim pengukuran lahan. Saat itu, warga menghadang tim gabungan. Namun, masyarakat mendapat perlawanan dari tim gabungan dengan menembakkan water canon dan gas air mata. Bentrok tak dapat dihindari.

Baca Juga :  Roby Kurniawan: Beri Kami Kritik dan Saran

Imbasnya, murid-murid sekolah di Pulau Rempang terkena imbas. Bahkan, sekolah dan murid-murid kocar-kacir. Mereka terpaksa pulang. Sebagian menjadi korban dan dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat.

BP Batam menyebutkan relokasi 16 kampung masyarakat Melayu di Pulau Rempang ini untuk Proyek Strategis Nasional, yang akan dibangun industri pabrik kaca dan solar panel.

Buka Akses Jalan
Konflik Pulau Rempang belum reda. Polresta Barelang Polda Kepri telah melaksanakan pengamanan pengukuran dan pemasangan patok tata batas di Pulau Rempang Eco-City, Kecamatan Galang, Kota Batam. Akses jalan yang sebelumnya diblokir oleh warga setempat, berhasil dibuka dalam sebuah upaya kolaboratif yang melibatkan sejumlah pihak penting, Sabtu (9/9/2023).

Tim gabungan berkoordinasi saat membuka akses jalan ke Pulau Rempang Batam untuk pengukuran lahan, Sabtu (9/9/2023). F- polda kepri

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin SIK MH, Dirpam BP Batam Brigjen Pol (Purn) Drs Mochamad Badrus. Tim Terpadu, PJU Polda Kepri, Danrem 033/WP Brigjen TN Yudi Yulistyanto MA MSc, serta Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto SH SIK MH, juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto SH SIK MH memimpin apel persiapan sebelum pelaksanaan pembukaan akses jalan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan persuasif dalam menghadapi masyarakat yang melakukan blokade jalan. Ia juga memastikan bahwa tidak ada senjata api, peluru tajam, atau senjata tajam yang dibawa oleh personel yang terlibat dalam operasi ini.

“Pagi ini kita melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pembukaan blokir jalan yang dilakukan oleh masyarakat Dapur 6 dan pengukuran/pemasangan patok di kawasan pengembangan Pulau Rempang. Semua satu komando, satu komitmen untuk menciptakan kondusivitas di Rempang pada saat ini,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto SH SIK MH dalam keterangan resmi yang dilansir Bidhumas Polda Kepri.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, 3.183 Keluarga di Bintan Dapat Bantuan Sembako dari Gubernur Kepri

Setelah apel, Tim Terpadu Percepatan Pengembangan Kawasan Rempang dibantu oleh personel TNI, bergegas menuju Kantor Camat Galang untuk melakukan penertiban blokade jalan yang dilakukan oleh warga setempat. Hasil penyisiran awal menunjukkan beberapa titik blokade jalan, seperti Jalan Sembulang dan Simpang Dapur 6 Sembulang, yang berhasil dibuka tanpa perlawanan signifikan dari warga.

Kegiatan pengukuran dan pemasangan patok tata batas juga berlangsung dengan lancar dan kondusif yang melibatkan tujuh tim didampingi oleh personel TNI. Empat tim telah menyelesaikan tugas mereka dalam menentukan batas-batas kawasan pengembangan Pulau Rempang Eco-City.

Sebuah Posko Pengamanan didirikan di Kantor Camat Galang untuk memantau situasi dan mengambil tindakan jika ada perkembangan yang memerlukan respon cepat.

Selama rangkaian kegiatan ini, pentingnya kolaborasi dan pendekatan yang bijak dalam menyelesaikan masalah sosial, seperti blokade jalan, telah terbukti sangat signifikan. Pembukaan akses jalan ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif yang besar untuk pengembangan kawasan Pulau Rempang Eco-City dan memastikan kelancaran berbagai proyek pembangunan yang direncanakan di wilayah tersebut.

“Terakhir Kami juga mengajak seluruh masyarakat setempat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban umum. Kerja sama yang baik antara semua pihak yang terlibat adalah kunci utama untuk mencapai tujuan dari pengembangan Pulau Rempang Eco-City ini. Dengan begitu, kami yakin akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut. Semoga semangat kolaborasi dan kerjasama ini terus terjaga demi kemajuan Pulau Rempang Eco-City dan kesejahteraan seluruh warganya,” tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi.

Murid Sekolah Dasar dan majelis guru kocar kacir saat terjadi bentrok tim gabungan dengan masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang, Batam. F- ist

LAM Kepri Menolak Relokasi
Pada kesempatan lain, Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan maklumat tentang masyarakat Melayu Rempang-Galang, Batam. Dalam maklumat itu, LAM Kepri menyatakan mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di segala bidang baik di pusat maupun di daerah.

Baca Juga :  Gubernur Kepri dan Kepala BNPB Berangkat ke Serasan Natuna Besok Pagi, BPBD Kirim Bantuan Logistik

“Batalkan rencana relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang. Membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023,” tulis LAM Kepri dalam maklumat yang ditandatangani oleh H Abdul Razak AB Ketua LAM Kepri dan H Raja Al Hafiz SE selaku Sekretaris LAM Kepri tersebut.

Dalam maklumat tersebut juga ditegaskan, LAM Kepri mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang yang terjadi pada tanggal 7 dan 8 September 2023. Sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.

LAM Kepri mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Wali Kota Batam, BP Batam, dan semua stakeholder terkait menghentikan segala tindakan kekerasan.

Maklumat Lembaga Adat Melayu (LAM ) Provinsi Kepri menolak relokasi masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang di Kota Batam. F- LAM kepri

LAM Kepri juga mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang dan Pulau Galang. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *