banner 728x90
Wakil Ketua DPRD Bintan menyerahkan pandangan umum (pandum) fraksi tentang LPP APBD 2022 kepada Sekwan pada paripurna internal, Rabu (26/7/2023). F- istimewa

Tiga Fraksi Menyampaikan Pandum LPP, 2000-an Honorer Pemkab Bintan Bakal Terima Gaji

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Akhirnya, tiga fraksi di DPRD Kabupaten Bintan menyampaikan pandangan umum (Pandum) terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun anggaran 2022, Rabu (26/7/2023). Jika tidak ada kendala lagi, 2000-an honorer Pemkab Bintan bakal menerima gaji atau insentif, pada APBD-perubahan 2023 nanti.

Penyampaian pandangan umum tiga fraksi terhadap Ranperda LPP APBD 2022 tersebut, dilaksanakan dalam rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Bintan, di kantor DPRD Bintan. Ini merupakan sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Senin (29/5/2023) lalu.

Saat itu, 12 anggota dewan dari tiga fraksi ini walk out, dipicu karena permintaan penjelasan soal pemilihan calon wakil bupati (Cawabup) tak digubris pimpinan sidang. Sedangkan 8 orang lainnya tetap mengikuti rapat paripurna. 6 orang dari Fraksi Golkar dan 2 orang dari PDIP bagian dari Fraksi Hati Nurani Perjuangan Rakyat.

Baca Juga :  Pesan Roby Kurniawan buat PNS dan Jafung di Pemkab Bintan

Sejak paripurna tersebut, pembahasan LPP APBD 2022 tak dibahas DPRD dengan TAPD. Akhirnya, Bupati Bintan pun menyurati Gubernur Kepri, pekan lalu. Setelah ada mediasi, kini, DPRD Kabupaten telah melanjutkan paripurna, Rabu (26/7/2023). Paripurna tersebut dipimpinan Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti.

Pandangan umum Fraksi Demokrat disampaikan oleh Eriyanti. Pandum Fraksi PKS disampaikan oleh Zakirman. Sementara, dari Fraksi NasDem disampaikan oleh Mirwan.

“Tadi, tiga fraksi sudah menyampaikan pandangan umumnya. Tanggal 29 Mei lalu, kan cuma 2 fraksi yang menyampaikan pandangan umum. Sehingga, tak bisa dilakukan pembahasan. Tadi, dari Fraksi Demokrat, Nasdem, dan Fraksi PKS sudah menyampaikan pandangan umum terhadap LPP APBD 2022 itu,” ujar seorang Anggota DPRD Bintan usai paripurna internal, Rabu (26/7/2023) siang.

Baca Juga :  Roby Kurniawan Terima Penghargaan Abdi Bakti Tani 2021, Begini Harapan Wapres RI

Selanjutnya, DPRD Bintan dan TAPD sudah bisa membahas Ranperda LPP APBD 2022 itu. Dengan batas waktu paling lambat 31 Juli 2023 ini.

“Kita akan usahakan selesai cepat, pembahasan dan pengesahan LPP APBD 2022 itu. Yang kita pikirkan itu, 2000-an honorer di Pemkab Bintan harus menerima gaji. Baik pegawai honor daerah maupun honorer lainnya di lingkungan Pemkab Bintan,” harapnya.

“Mudah-mudahan la, 2000-an honorer Pemkab Bintan menerima gaji atau insentif di APBD perubahan 2023 nanti,” tutupnya.

Pada kesempatan lain, Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti membenarkan, sudah dilaksanakan paripurna internasional, bersifat lanjutan. Karena sesuai Tatib, penyampaian pandum itu minimal setengah dari jumlah.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Menyerahkan Bantuan Rp1,4 Miliar untuk Korban Puting Beliung di Pulau Kasu Batam

“Tadi, tiga fraksi sudah menyampaikan. Kita tadi langsung, membahas internal. Atas arahan Ketua (DPRD Bintan), Kamis besok, itu sudah pembahasan Pansus dengan TAPD,” sebut Fiven Sumanti.

“Kalau kita cermati, tidak semua OPD yang perlu kita dengar pendapat. Capaian program di Bintan kan rata-rata di atas 90 persen. Kemudian, dari hasil audit BPK, APBD 2022 Bintan, juga mendapat WTP. Insya Allah sebelum 31 Juli, sudah disahkan Ranperdanya,” jelas Fiven Sumanti. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *