banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di sela launching penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah tahun 2023, Selasa (20/6/2023). F- suaraserumpun.com

Foto Bupati Bintan Me-launching Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah 2023

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan me-launching penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah, tahun anggaran 2023, Selasa (30/6/2023). Launching dilakukan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan di Aula Kantor Bupati Bintan. Berikut foto-fotonya.

Launching tersebut ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan. Dalam kegiatan ini, sebanyak 3.623 pekerja bukan penerima upah menerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan Ii Santo menyampaikan laporan pada launching penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah tahun 2023, Selasa (20/6/2023). F- suaraserumpun.com

Kepala Disnaker Kabupaten Bintan Ii Santo menyampaikan, program bantuan iuran BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah ini bertujuan, untuk memberikan bantuan iuran BPJS ketenagakerjaan. Khususnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan dan nelayan (bukan pekerja tauke), di Kabupaten Bintan.

Pekerja rentan penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini seperti petani, pengojek, buruh harian, tukang bangunan mandiri, sopir, juru parkir, dan jenis pekerjaan lainnya dengan penghasilan di bawah standar kebutuhan hidup.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan Ii Santo menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan nelayan. F- suaraserumpun.com

Saat ini, bantuan diberikan kepada pekerja rentan di Bintan itu sebanyak 2.478 orang. Dari jumlah itu 139 orang di Bintan Pesisir. 587 orang di Bintan Timur. 282 orang di Bintan Utara, 272 orang di Gunung Kijang, 67 orang di Mantang, 334 orang di Seri Kuala Lobam, 164 orang di Tambelan, 242 orang di Teluk Sebong, 195 orang di Teluk Bintan dan 196 orang di Toapaya.

Baca Juga :  Launching Aplikasi Penyengat, Kadis Kominfo: Ini Bukti Peningkatan Pelayanan dari Polresta

“Sedangkan penerima bantuan untuk nelayan dari Dinas Perikanan Bintan sebanyak 1.145 orang. Jadi total penerima saat ini, sebanyak 3.623 orang,” sebut Ii Santo.

Sunjaya Achmad Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja bukan penerima upah di Kabupaten Bintan. F- suaraserumpun.com

9.000 Warga Bintan Dilindungi BPJS
Pada kesempatan lain, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyebutkan, Pemkab Bintan dibantu sharing dana APBD Provinsi Kepri, mengalokasikan anggaran untuk melindungi 9.000 warga Bintan dengan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun anggaran 2023 ini. Warga yang dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan dari bantuan APBD itu, ditujukan untuk pekerja rentan dan nelayan.

“Secara umum, kita sediakan dana untuk melindungi 3 ribu pekerja rentan, dan 3 ribu nelayan. Kemudian, ditambah bantuan dari APBD Provinsi Kepri sebanyak 3 ribu nelayan,” sebut Roby Kurniawan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, didampingi Asisten II Setdakab Bintan Panca Azdigoena dan Sunjaya Achmad. F- suaraserumpun.com

Saat ini, lanjut Bupati Bintan, 3 ribu nelayan sudah dilindungi BPJS ketenagakerjaan bantuan dari APBD Provinsi Kepri. Kemudian, APBD Kabupaten Bintan dialokasikan kepada 2.478 pekerja rentan dan 1.145 nelayan.

“Jadi, masih ada slot (stok) untuk 2 ribuan lagi. Nah, ini kita minta kepada OPD terkait dan kecamatan, agar melakukan verifikasi lagi. Sehingga, terpenuhi kuota yang 6 ribu dari APBD Kabupaten Bintan itu. Tahun 2023 ini, kita sediakan anggaran Rp1,2 miliar, untuk bantuan iuran BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah di Bintan,” jelas Roby Kurniawan Bupati Bintan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan sambutan awal mula program di sela launching penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah tahun 2023, Selasa (20/6/2023). F- suaraserumpun.com

Asal Mula Program
Bupati Bintan Roby Kurniawan menceritakan, program perlindungan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan nelayan ini, awalnya tercetus ketika dirinya masih menjabat Wakil Bupati Bintan. Saat itu dirinya menemukan ada keluarga nelayan yang kehilangan kepala keluarga saat mencari nafkah di laut.

Baca Juga :  PKDN Sespimti Polri Dikreg Ke–31 di Polda Kepri

“Saat itu, saudara kita ini belum tercover sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan yang bisa kami berikan, sangat kecil,” ungkapnya.

Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Kadisnaker Ii Santo dan kepala OPD bersama pekerja rentan dan nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. F- suaraserumpun.com

Kemudian, lanjut Roby Kurniawan, dirinya juga menemukan keluarga nelayan yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, yang mendapat musibah. Keluarga yang ditinggalkan (ahli waris) mendapatkan santunan dari BPJS melebihi Rp42 juta. Kemudian, anak pertama dan anak kedua diberikan beasiswa pendidikan oleh pihak BPJS sampai sarjana.

“Nah, dari kondisi ini, makanya kita bikin program untuk melindungi semua nelayan dan pekerja rentan. Sehingga, ada jaminan lah bagi keluarganya,” terang Roby Kurniawan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama kepala OPD menyanyikan lagu kebangsaan pada saat penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah di Bintan. F- suaraserumpun.com

Roby berharap, kepala OPD dan para camat untuk bekerja keras dalam melakukan verifikasi terhadap pekerja rentan dan nelayan yang belum dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, sekitar 2 ribuan, sesuai kriteria. Hal ini dilakukan agar kuota yang disiapkan 3.000 buat nelayan dan 3.000 pekerja bukan penerima upah lainnya, bisa dimanfaatkan warga Bintan.

Baca Juga :  Kapolres Bintan Menutup Operasi Ketupat Seligi 2023

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang Sunjana Achmad mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bintan, atas dukungan dalam memberikan jaminan bagi warganya. Sunjana Achmad menyebutkan, dari catatan BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang, ada 59.496 pekerja di Kabupaten Bintan. Saat ini, sudah 52.925 atau 89 persen pekerja di Bintan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berterima kasih sekali atas dukungan dari Pemkab Bintan, dengan memberikan perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah ini. Baik buat pekerja rentan maupun nelayan,” ujarnya.

Penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah mendengarkan penjelasan Kadisnaker Bintan Ii Santo. F- suaraserumpun.com

Sejak Januari 2023, tambah Sunjana Achmad, BPJS Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan biaya perobatan untuk 83 kasus kecelakaan kerja dengan nilai Rp 2.165.465.760. Selain itu ada pula santunan untuk 163 anak yatim dengan nilai Rp611 juta yang diberikan bertahap mulai TK hingga lulus sarjana.

Dalam acara itu, selain menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan dan nelayan, juga diserahkan santunan kematian kepada ahli waris keluarga Idrus (alm) yang diterima oleh istrinya Rohaniah sebesar Rp 42 juta. Penyerahan santunan dilakukan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan. ***

Narasi: Sigik RS
Foto: yen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *