banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengecek amunisi dan senjata api di sela latihan menembak sekaligus ujian praktik menembak bagi personelnya, Kamis (2/5/2024). F- dok/suaraserumpun.com

Tujuh Personel Polres Bintan Lulus Ujian Praktik Menembak

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kapolres Bintan dan pejabat Utama Polres Bintan beserta personel Polres Bintan melaksanakan latihan menembak di lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kamis (2/5/2024). Tujuh personel Polres Bintan lulus ujian praktik menembak.

Latihan menembak tersebut dilakukan untuk mengetahui kemampuan personel Polres Bintan yang memegang senjata api masih layak untuk memegang dan menggunakannya, sekaligus sebagai ujian bagi personel yang mengajukan untuk memegang senjata api.

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kabag Logistik Polres Bintan AKP Firuddin selaku ketua panitia pelaksana bahwa latihan dan ujian menembak tersebut dilakukan secara rutin oleh Polres Bintan.

Baca Juga :  Bhayangkara FC dan PSG Tersingkir, Topsela Cup I 2023 Memasuki Fase 16 Besar, Berikut Jadwal Pertandingannya

AKP Firuddin menjelaskan, tidak semua personel Polri khususnya personel Polres Bintan dan Polsek jajaran berhak memegang dan menggunakan senjata api. Karena ada prosedurnya.

“Bagi personel yang akan mendapatkan izin memegang dan menggunakan senjata api terlebih dahulu harus melakukan ujian. Seperti ujian kesehatan, ujian physikologi dan terakhir ujian praktik menembak di lapangan,” kata Kabaglog Polres Bintan.

“Belum tentu personel yang lulus dalam ujian tertulis atau ujian physikologi akan lulus dalam ujian praktik di lapangan. Jika personel yang sudah mendapatkan izin menggunakan senjata api dalam bentuk surat izin, kita juga melakukan ujian di lapangan. Jika di lapangan tidak memenuhi syarat hasil ujiannya, senjata api yang dipegangnya akan kita tarik sesuai dengan aturan,” terangnya.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Segera Menyelesaikan Pelabuhan Tanjung Moco dan Dompak, Selamatkan Uang Negara Rp250 Miliar

Di lapangan tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kapolres Bintan, Pejabat Utama dan personel yang mengajukan izin untuk memegang senjata api serius dan berhati-hati melaksanakan latihan menembak.

Senjata yang digunakan dalam latihan menembak tersebut dengan jenis HS, revolver, senjata laras panjang jenis SV2 Sabhara dan SB5 V1.

“Dari 7 personel yang mengajukan izin memegang senjata api, seluruhnya memenuhi syarat untuk memegangnya dan direkomendasi akan mendapatkan Surat Izin memegang senjata api,” tutup AKP Firuddin. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *