banner 728x90
Bupati Bintan H Apri Sujadi memimpin rapat pembentukan tim pemulihan ekonomi dan refocusing APBD 2021 dengan Sekda dan pimpinan OPD, Kamis (11/2/2021) siang.

Pemkab Bintan Segera Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi, Refocusing APBD 2021

Komentar
X
Bagikan

BINTAN (suaraserumpun) – Pemerintah Kabupaten Bintan segera membentuk tim pemulihan ekonomi, guna mengatasi dampak pandemi Covid-19, sesuai anjuran pemerintah pusat. Termasuk melakukan refocusing APBD tahun anggaran 2021.

Pemkab Bintan mulai membahas aturan tentang pembentukan tim pemulihan ekonomi tersebut, Kamis (11/2/2021) siang. Rapat dipimpin oleh Bupati Bintan H Apri Sujadi, dihadiri Sekda Adi Prihantara dan seluruh pimpinan OPD.

Bupati Bintan H Apri Sujadi menyampaikan, tugas tim pemulihan ekonomi tersebut akan menyasar pada sektor perlindungan sosial, UMKM dan pembiayaan koorporasi guna meningkatkan ekonomi masyarakat. Pembentukan tim pPemulihan ekonomi ini juga mengimplementasi kebijakan pemerintah pusat, Dalam upaya mengawal program pemulihan ekonomi masyarakat, akibat dampak Covid-19.

Baca Juga :  Gol Ramadhan Sananta Gagal Membawa Kemenangan Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF U-23

Pembentukan tim ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional, dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan, serta penyelamatan ekonomi nasional sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 43 tahun 2020.

“Tim pemulihan ekonomi di Pemkab Bintan ini, nantinya akan dituangkan dalam satu SK. Tentunya dalam mengupayakan, bagaimana percepatan semua sektor dapat bisa bergerak. Ini juga akan menyasar kelompok usaha mikro, kecil dan menengah dalam menjalankan usahanya,” jelas H Apri Sujadi.

Rencananya Tim Pemulihan Ekonomi akan menjalankan tugas dalam penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan ekonomi kreatif, akselerasi dan optimalisasi bantuan, dan lainnya yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Napi Kabur dari Rutan Tanjungpinang, Ditangkap Jajaran Polres Bintan

Recofusing Anggaran

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bintan akan melakukan recofusing APBD tahun anggaran 2021. Refocusing ini juga melaksanakan instruksi dari pemerintah pusat. Yaitu, mengalokasikan 8 persen dari dana transfer pusat. Anggaran tersebut akan difokuskan pada hal-hal prioritas. Seperti program kesehatan yang dialokasikan guna menyukseskan gerakan vaksinasi, serta insentif dan penyediaan ruangan isolasi Covid-19.

Tak hanya itu, refocusing APBD 2021 juga ditujukan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor, di awal tahun 2021 lalu. Cukup banyak infrastruktur yang harus diperbaiki.

Baca Juga :  Coffee Morning di Bintan Timur, Warga Curhat Soal Penerangan Jalan kepada Roby Kurniawan

“Pembangunan infrastruktur akibat bencana alam ini diperlukan dana sekitar Rp60 miliar. Belum lagi, alokasi 8 persen yang harus kita siapkan dari dana transfer untuk penanganan Covid-19. Jadi recofusing anggaran akan kembali kita lakukan,” tegas H Apri Sujadi.

Selain itu, recofusing anggaran juga akan ditujukan bagi menggesa program ekonomi yang akan dijalankan di tahun 2021 ini. Termasuk program RPJMD yang akan dijalankan bagi penanganan pemulihan ekonomi nasional.

“Pemkab Bintan juga akan menggesa program bantuan lanjut usia, serta pinjaman tanpa bunga, dan program kampung untuk dijalankan tahun 2021 ini bagi pemulihan ekonomi masyarakat,” sebut Bupati Bintan. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *