banner 728x90
Pelajar yang ingin melakukan perang sarung diamankan Polsek Bintan Timur, Sabtu (16/3/2024) malam. F- humas polres bintan

Diamankan Polisi, Begini Penjelasan Pelajar Soal Perang Sarung di Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Polsek Bintan Timur mengamankan tujuh orang pelajar dan remaja, serta tiga helai kain sarung, pada saat patroli, Sabtu (16/3/2024) malam tadi. Setelah diamankan polisi, begini penjelasan pelajar soal perang sarung di wilayah Bintan Timur tersebut.

Personel Polsek Bintan Timur Polres Bintan telah mengamankan sekelompok remaja yang terindikasi akan melakukan perang sarung. Remaja yang diamankan sedang berkumpul di Simpang 4 dalam jalan Lintas Timur. Tepatnya di Kampung Sari Mulyo Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Sabtu (16/3/2024) malam.

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson membenarkan, bahwa personel Polsek Bintan Timur telah mengamankan sekelompok remaja yang terindikasi akan melakukan perang sarung.

“Iya benar, tadi malam telah diamankan 7 orang remaja yang diduga akan melakukan Perang sarung,” sebut Kasi Humas Polres Bintan, Minggu (17/3/2024) siang.

Kasi Humas Polres Bintan menjelaskankan, sebanyak 7 remaja yang semuanya adalah pelajar yang berusia 15 tahun sampai 17 tahun. Mereka diamankan sedang nongkrong di Simpang 4 dalam jalan Lintas Timur. Lokasi tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian perang sarung yang terjadi pada, Jumat (15/3/2024) malam lalu.

Baca Juga :  Menghubungkan Batam ke Bintan, Pembangunan Jembatan Terpanjang di Indonesia Segera Direalisasikan

“Mereka berkumpul sebanyak sekitar 30 sampai 50 orang. Pada saat personel datang ke lokasi, para remaja tersebut melarikan diri dengan sekitar 20 kendaraan sepeda motor, yang seluruhnya berboncengan,” sebut Iptu Alson.

“Jadi yang bisa diamankan hanya sebanyak 7 orang remaja saja. Kita tidak melakukan pengejaran. Takutnya akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan jika dikejar,” tambahnya.

Saat diamankan, di dalam jok sepeda motor mereka ditemukan kain sarung yang telah diikat dan dililit menyerupai alat untuk perang sarung. Seluruhnya remaja yang diamankan tersebut dibawa ke Polsek Bintan Timur untuk dilakukan pembinaan.

“Sebelum masuknya waktu imsak, remaja tersebut telah dipulangkan dengan membuat pernyataan tidak akan melakukan perang sarung ke depannya,” kata Alson.

Baca Juga :  Wajah Seorang Nenek Kena Belasah dengan Tabung Gas 12 Kg

Saat di Polsek Bintan Timur, para pelajar mengakui tidak ikut dalam aksi perang sarung, pada malam sebelumnya (Jumat malam). Namun mereka mengakui sudah siap, jika ada kelompok lain yang mengajak melakukan perang sarung. Mereka akan meladeninya.

“Kami siap-siap saja pak dengan menyiapkan kain sarung, jika ada kelompok lain yang mengajak perang sarung,” kata seorang pelajar kepada personel Polsek Bintan Timur.

Camat Bintan Timur Anton Hatta Wijaya mengapresiasi atas kinerja personel Polsek Bintan Timur yang telah mengamankan remaja yang akan melakukan perang sarung.

“Saya apresiasi atas kinerja Polsek Bintan Timur karena telah mengamankan remaja yang akan melakukan perang sarung. Kami mendukung penuh tugas Polri untuk pencegahan terjadinya perang sarung pada Bulan Suci Ramadan ini,” ujar Anton Hatta Wijaya.

Baca Juga :  Belgia Pesta Tiga Gol, Euro 2020/2021: Inggris dan Belanda Bertanding Malam Ini

“Kami akan menindaklanjuti atas diamankan remaja tersebut dengan menyurati sekolahnya. Kami juga akan menyurati Pemkab melalui Satpol PP Kabupaten Bintan, agar ikut terlibat dalam patroli malam untuk mengantisipasi terjadinya perang sarung,” sambungnya.

Iptu Missyamsu Alson Kasi Humas Polres Bintan. F- dok/suaraserumpun.com

Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengajak untuk para orang tua agar selalu peduli dengan anaknya di bulan suci Ramadhan ini agar tidak melakukan Perang sarung.

“Peran orang tua menjadi kunci utama untuk pencegahan Perang sarung, jika anaknya tidak pulang kerumah hingga larut malam segera hubungi dan jangan dibiarkan saja,” imbau Iptu Alson.

“Untuk kali ini kami masih memberikan sanksi peringatan dan membuat pernyataan. Jika masih ada didapatkan kejadian yang sama, kami akan berikan sanksi sosial seperti salat tarawih di musala dan tadarus Alquran bersama polisi selama bulan Ramadan. Atau diberikan sanksi membersihkan rumah ibadah setiap harinya,” demikian disampaikan Iptu Alson. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *