banner 728x90
Teguh Susanto Kepala Diskominfo Tanjungpinang menandatangani komitmen bersama membangun satu data Indonesia, disaksikan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan SSos, Rabu (6/3/2025) malam. F- diskominfo tanjungpinang

Teguh Susanto: Program Kerja Seluruh OPD Dapat Diakses Masyarakat

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang menandatangani komitmen bersama membangun satu data Indonesia di Tanjungpinang, Rabu (6/3/2024) malam. Kini, program kerja seluruh OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang dapat diakses masyarakat.

Kadis Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto ST mengatakan, dalam menjalankan komitmen bersama satu data Indonesia, pihaknya bertindak sebagai wali data yang akan menyajikan program kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan dikerjakan.

“Jadi akan dihimpun menjadi satu data yang dapat diakses oleh masyarakat,” kata Teguh Susanto, usai penandatanganan komitman bersama membangun sata data Indonesia, di di Trans Convention Center (TCC) Aston Tanjungpinang.

Baca Juga :  Progres Program Bedah Rumah PWI Bintan Hampir 50 Persen, Warga Ikut Gotong Royong

Nantinya, lanjut Teguh, melalui satu data Indonesia itu bisa dijadikan sebagai sumber untuk membuat kebijakan atau memuat informasi capaian suatu program.

“Nanti akan mengerucut ke satu data tersebut, tidak ada perbedaan nantinya antar satu OPD d Lingkungan Pemko Tanjungpinang,” ujarnya.

Diskominfo Kota Tanjungpinang, sebagai wali data akan bekerja sama dengan Bappelitbang Kota Tanjungpinang sebagai koodinator sekretariat. Serta komitmen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang untuk bersama meningkatkan kinerja.

“Kita tinggal mengintegrasikan satu data Indonesia dengan website Pemko Tanjungpinang,” terang Teguh Susanto.

Baca Juga :  Warga Melaporkan Persoalan Pertashop Jalan Tanah Kuning ke Ombudsman dan BPJN

Teguh Susanto menambahkan, semua data yang dikonsumsi oleh masyarakat umum akan dipublikasikan dalam satu data Indonesia itu, sementara data yang tidak boleh diketahui publik secara umum tidak ada dimuat.

“Informasi itu ada kategori juga, ada yang tersedia setiap saat, ada juga informasi yang dikecualikan,” ungkap Teguh. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *