banner 728x90
Personel Satlantas Polres Bintan menegur pengendara cuai (lalai) dengan kaca spion pada Operasi Keselamatan Seligi 2024, Selasa (5/2/2024). F- dok/suaraserumpun.com

Operasi Keselamatan Seligi, Polres Bintan Menegur Puluhan Pengendara Cuai Saat Berlalu Lintas

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Satlantas Polres Bintan sudah menegur puluhan pengendara yang cuai atau lalai dengan alat keselamatan berkendara saat berlalu lintas, pada masa Operasi Keselamatan Seligi hingga, Selasa (5/3/2024). Selanjutnya, Polres Bintan akan memberikan sanksi penilangan terhadap pengendara cuai saat berlalu lintas.

Dari data Polres Bintan, hasil pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2024 Polres Bintan, Senin (4/3/2024) sampai Selasa (5/3/2024), telah menegur sebanyak 58 pengendara, dan memberikan imbauan sebanyak 98 kali kepada pengendara yang cuai. Dua hari pelaksanaan operasi, Polres Bintan sudah melaksanakan patroli 113 kali.

Baca Juga :  12 Orang Gagal, Berikut 15 Nama Calon Anggota KI Kepri untuk Uji Kepatutan dan Kelayakan

Polisi bersama instansi terkait terus berupaya meningkatkan patroli dan pengawasan di area rawan kejahatan dan kecelakaan. Serta menyosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan berlalu lintas.

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2024 ini, diutamakan pada imbauan dan edukasi. Dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kita fokuskan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan raya. Khususnya kepada masyarakat yang sering melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata Kasi Humas Polres Bintan.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Buka Pasar Murah Lagi di Tanjungpinang, Cek Jadwal dan Lokasinya

Iptu Alson menyampaikan, cara eduksi dan imbauan yang dilakukan, dengan cara memberikan penyuluhan kepada pelajar ke sekolah-sekolah. Karena menurut data Polres Bintan, sebagian besar pelanggar lalu lintas itu dari kalangan pelajar yang belum saatnya diberikan izin mengendarai kendaraan.

“Kita berikan imbauan dulu, lalu kita berikan teguran dengan mencatat identitas dan pengendara serta kendaraannya. Selanjutnya, baru kita lakukan penilangan,” tegas Iptu Missyamsu Alson. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *