banner 728x90
Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith menyerahkan cendera mata dan data tentang Kabupaten Bintan kepada rombongan Komisi IX DPR RI, Rabu (28/2/2024). F- dok/suaraserumpun.com

Komisi IX DPR RI Mengapresiasi Penanganan Stunting di Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Rombongan Komisi IX DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bintan, Rabu (28/2/2024). Komisi IX DPR RI mengapresiasi penanganan stunting di Kabupaten Bintan.

Pemerintah Kabupaten Bintan menerima Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI pada Reses masa persidangan III tahun sidang 2023-2024. Rombongan komisi IX DPR RI diterima di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, pusat pemerintahan Bandar Seri Bentan. Rombongan Komisi IX DPR RI disambut oleh Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith dan sejumlah OPD terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith menyampaikan selamat datang kepada rombongan Komisi IX DPR RI. Diharapkan melalui momentum Kunker tersebut dapat memperkuat komunikasi, kolaborasi dan koordinasi. Guna meningkatkan sinergitas dan kerja sama dalam membuat rumusan alternatif kebijakan terkait reses masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Bagi yang Belum Masuk DPT Pemilu 2024, Bisa Mendaftar Lewat Online

“Selamat datang Bapak Ibu sekalian, ini lah Kabupaten Bintan dengan segudang peluang dan potensi dari berbagai sektor. Harapan kita bersama tentunya hasil pertemuan hari ini akan memberi dampak dan manfaat bagi Bintan di kemudian hari,” katanya.

Disampaikan juga bahwa Kabupaten Bintan memiliki luas wilayah lebih kurang 87.000 kilometer persegi dengan 98 persen lautan, dan 2 persen daratan. Kabupaten Bintan terdiri atas 10 Kecamatan 36 Desa dan 15 Kelurahan yang mana sisi utara berbatasan dengan Singapura dan Johor Baru Malaysia. Sisi selatan berbatasan dengan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Lingga, sisi timur Berbatasan dengan Singkawang dan Kalimantan Barat dan sisi sebelah barat berbatasan dengan Kota Batam. Sementara untuk PAD terbesar di Kabupaten Bintan berasal dari sektor pariwisata.

Baca Juga :  Atlet E-sport Antusias Mengikuti Turnamen PES Ubul dan Sahabat Amri, Dapat Apresiasi dari KONI

Dalam kunjungan kerja tersebut Ketua Tim Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan, kunjungan ini merupakan fungsi dari pengawasan sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 98 ayat 4 huruf F UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD RI dan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020.

Untuk kunjungan kerja tersebut tidak hanya dilakukan di Kabupaten Bintan. Namun juga di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang, pada waktu yang bersamaan. Dari data yang dimiliki Komisi IX DPR RI di Kabupaten Bintan memiliki 2 Rumah Sakit, 16 Puskesmas dan tenaga kesehatan yang relatif belum merata.

Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bintan dalam penanganan stunting yang memiliki pencapaian luar biasa dan melibatkan semua intansi terkait. Dalam kegiatan tersebut diharapkan setiap OPD terkait bisa memberikan data kegiatan yang sudah dilakukan dan menyampaikan kedala yang dihadapi ketika di lapangan.

Baca Juga :  Dewi Kumalasari Pulang Kampung, Bantu Kaum Duafa di Desa Penaga

Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI ke Kabupaten Bintan sebagai upaya untuk menggali informasi realisasi program dan kegiatan serta alokasi anggaran yang dibiayai APBN. Selain itu juga dilakukan pemetaaan permasalahan masyarakat dan memonitor pelaksanaan program-program instansi/badan mitra kerja Komisi IX DPR RI di Kabupaten Bintan.

Emmanuel Melkiades Laka Lena menyebut pihaknya akan menyerap aspirasi masyarakat Bintan secara umum terkait proses legislasi dan perumusan kebijakan Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan bidang tugas Komisi IX DPR RI, bidang tenaga kerja dan kesehatan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *