banner 728x90
Hasan Pj Wali Kota Tanjungpinang mengecek harga cabai di Pasar Bintan Center, Minggu (12/11/2023). F- diskominfo tanjungpinang

Harga Cabai Disebut Mencapai Rp110 Ribu, Hasan Pj Wako Tanjungpinang Cek Pasar Bintan Center

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Harga cabai disebut naik dan mencapai Rp110 ribu per kilogram. Hasan SSos Penjabat Wali Kota Tanjungpinang langsung turun ke pasar Bintan Center, untuk mengecek langsung harga cabai tersebut.

Pada saat peninjauan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3). Pj Wako Tanjungpinang dan pejabat dinas ini merespons cepat terhadap informasi kenaikan harga cabai hingga Rp110 ribu per kilogram, Minggu (12/11/2023).

“Tadi kami telah melakukan peninjauan di beberapa pedagang terkait informasi bahwa harga cabai telah mencapai Rp110 ribu. Perlu diperjelas bahwa bahwa harga yang dimaksud adalah harga cabai nano-nano (cabe setan). Untuk cabai merah, hijau, dan rawit, masih relatif stabil meskipun terdapat kenaikan pada harga cabai merah sekitar Rp90 ribu, dan yang tertinggi Rp95 ribu. Terutama yang dijual oleh pengecer. Harga dari distributor, pada umumnya, berkisar antara Rp86 ribu hingga Rp88 ribu,” sebut Hasan SSos.

Baca Juga :  Ada Hotel dan Resort Baru Beroperasi di Lagoi, Agus Wibowo: Prioritaskan Anak Bintan

Hasan menambahkan, saat survei harga, hanya satu pedagang yang menjual cabai nano seharga Rp110 ribu. Karena pengecer tersebut menjualnya per ons dengan harga Rp11 ribu.

“Untuk pedagang lain, harga masih berkisar Rp105 ribu per kilo. Bahkan ada yang menjual seharga Rp10 ribu per ons. Jadi, terdapat variasi harga dari masing-masing pengecer,” terangnya.

Sebagai upaya untuk mengendalikan kenaikan harga cabai, Pemko Tanjungpinang melalui Disdagin akan memberikan subsidi transportasi kepada distributor. Langkah ini bertujuan agar distributor dapat menjual kepada pengecer dengan harga lebih terjangkau. Sehingga harga jual dari pengecer juga dapat ditekan.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan, Wali Kota dan Forkopimda Tanjungpinang Keliling Saat Imlek

“Subsidi transportasi ini diimplementasikan untuk mengantisipasi kenaikan harga, dengan harapan dapat mengintervensi harga cabai, termasuk persiapan jelang Natal dan Tahun Baru,” ungkap Hasan.

Hasan mengimbau kepada masyarakat agar selektif dalam membeli barang kebutuhan pokok. Harga yang bervariasi bergantung pada pengecer, karena mereka memiliki kebijakan keuntungan tersendiri.

“Untuk menjaga stabilitas harga, kita juga diharapkan dapat berhemat dalam penggunaan atau konsumsi cabai,” imbaunya.

Selain itu, Pemko Tanjungpinang juga melakukan upaya pemberdayaan petani lokal. Hasan menyarankan agar masyarakat membeli cabai dan kebutuhan lainnya di Gerai Pangan.

Baca Juga :  Sekolah Tunas Bangsa Gelar Muda Fest 2023, Lagoi Bay Bak Dilanda Tsunami

“Kota Tanjungpinang telah memiliki gerai pangan di bawah binaan DP3 yang berlokasi di Jalan Hang Lekir Km.10. Masyarakat dapat membeli cabai dan kebutuhan pangan lainnya di sana karena harga di gerai pangan lebih terjangkau dibandingkan harga pasar,” ucap Hasan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *