banner 728x90
Ketua TP-PKK Bintan Hafizha Rahmadhani mengecek sertifikasi halal produk di sela bimbingan teknis mengurus perizinan badan usaha bagi pelaku UMKM di Bintan, Senin (30/10/2023). F- diskominfo bintan

Pelaku UMKM di Bintan Diajari Mengurus Perizinan Badan Usaha

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Sebanyak 20 orang pelaku UMKM di Bintan diajari cara mengurus perizinan badan usaha, di Gedung PLUT Bintan, Senin (30/10/2023). Pelatihan atau bimbingan teknis tenyang perizinan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Bintan ini dibuka secara resmi oleh Ketua TP-PKK Bintan Hafizha Rahmadhani.

Hafizha Rahmadhani berharap agar seluruh peserta bisa mengikuti semua materi dengan baik. Agar pelaku usaha dari kaum perempua ini bisa memahami cara pengurusan perizinan dan kelengkapan administrasi UMKM. Hal ini nantinya yang akan menjadi penunjang berkembangnya UMKM, selain peningkatan kualitas produk usaha.

Baca Juga :  Harlah Ke-101 NU, Roby Kurniawan dan Warga Nahdliyin Bermunajat untuk Keberkahan Bintan

“Jangan patah semangat ya ibu-ibu. Kita ingin produk kita tidak hanya dikenal di Bintan. Kita ingin tembus pasar asing kalau bisa. Jadi semua perizinannya kita selesaikan. Nah, pelatihan ini untuk mengajari cara mengurus perizinan usaha,” kata Hafizha Rahmadhani.

Dalam kesempatan ini Hafizha juga meminta semua UMKM untuk segera mengurus sertifikasi halal terhadap produk masing-masing. Pemerintah Kabupaten Bintan selalu siap membantu dan memdampingi.

“Dicatat ya Bu, sampai Oktober tahun 2024. Asal sudah ada NIB, sertifikasi halalnya juga diurus. Semua gratis dan siap didampingi,” ujarnya.

Baca Juga :  Mencuri 1 Poin, Timnas Indonesia Kena Gempur Vietnam, Berikut Klasemen Piala AFF Suzuki 2020

Pelatihan cara mengurus perizinan bagi UMKM ini akan digelar lagi menjelang akhir tahun. Hal ini akan terus menjadi upaya untuk mengembangkan UMKM yang ada. Pentingnya keberadaan UMKM terhadap perekonomian sangat berpengaruh besar. Terbukti UMKM di Indonesia sendiri terhadap PDB Nasional bahkan menyentuh angka 60,5 persen. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *