banner 728x90
Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith membuka FGD pembahasan RDTR kawasan perkotaan Kijang di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (18/10/2023). F- diskominfo bintan

Pemkab Bintan Bahas RDTR Kawasan Perkotaan Kijang di Hotel CK Tanjungpinang

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemkab Bintan dan pemangku kepentingan atau pihak terkait, membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kijang di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (18/10/2023). Forum Group Discussion ini merupakan tahapan kedua, atau lanjutan dengan pemhasan luas kavling minimum kawasan perkotaan Kijang.

Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith saat membuka kegiatan menyampaikan, dengan disusunnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), diharapkan dapat memberikan arah pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Bintan. Sebab, RDTR merupakan acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendaliaan pemanfaatan ruang, termasuk untuk pemberian izin.

“RDTR mempunyai manfaat untuk mengarahkan jalannya pembangunan sejak dini. Mewujudkan pemanfaatan ruang secara efektif, tepat guna, spesifik setempat dan konkret sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Poin utamanya yang harus diingat, ini untuk kemaslahatan bersama,” sebut Ahdi Muqsith.

Baca Juga :  Masuk 75 Desa Wisata Terbaik, Ansar Ahmad: Pemprov Melanjutkan Revitalisasi Pulau Penyengat

Pembahasan ini juga melengkapi Peraturan Daerah tentang bangunan gedung, mewujudkan kesatuan karakter dan meningkatkan kualitas bangunan gedung dan lingkungan/kawasan, mengendalikan pertumbuhan fisik suatu lingkungan/kawasan. Selanjutnya menjamin implementasi pembangunan agar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan dalam pengembangan lingkungan/kawasan yang berkelanjutan serta menjamin terpeliharanya hasil pembangunan pasca pelaksanaan.

RDTR ini menjadi syarat untuk mendirikan usaha melalui online single submission (OSS) berbasis risiko. Hal tersebut diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Oleh sebab itu, mengingat kondisi Kabupaten Bintan yang terletak pada kawasan strategis dan berdekatan dengan Singapura maupun Malaysia hingga berdekatan dengan selat malaka, dimana merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia yang memiliki potensi besar terutama pada bidang pariwisata dan industri maritim.

Baca Juga :  Adi Prihantara Membuka Creative Corner Festival 2023

“Maka perlu dilaksanakan secara bersama-sama FGD ini dengan penuh semangat dalam memberikan masukan-masukan yang membangun agar penyusunan RDTR ini dapat berjalan lancar dengan hasil yang maksimal untuk menyempurnakan laporan RDTR yang disusun dan juga untuk memberikan masukan, kritik dan saran dalam penyusunan Ranperkada, agar nantinya dapat menghasilkan Ranperkada yang mampu dijalankan oleh semua pihak,” tambah Wakil Bupati Bintan yang disapa Osit ini.

Diperlukan juga adanya koordinasi yang sinergis dan harmonis bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten serta dukungan dari masyarakat. Sehingga diharapkan dari produk yang nantinya dihasilkan dapat menindaklanjuti menjadi materi teknis sebagai dasar penyusunan peraturan Kepala Daerah terkait RDTR. (yen)

Baca Juga :  Daftar Pesepakbola Asal Kepri di Liga Profesional Tahun Ini, Ada Ramadhan Sananta hingga Fatur Adam Setiawan

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *