banner 728x90
Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan SSos memimpin rapat tentang permasalahan BUMD Tanjungpinang yang berutang miliaran rupiah dengan OPD terkait dan PT TMB, Rabu (4/10/2023). F- diskominfo tanjungpinang

Kacau, BUMD Tanjungpinang Berutang Miliaran Rupiah, Hasan: Bentuk Tim Penyehatan

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Kondisi keuangan PT Tanjungpinang Makmur Bersama milik BUMD Tanjungpinang, saat ini sedang kacau. BUMD Tanjungpinang ternyata berutang miliaran rupiah. Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan SSos menyatakan, solusinya segera dibentuk Tim Penyehatan BUMD Tanjungpinang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan SSos bertindak cepat untuk menyelesaikan pengaduan dan permasalahan yang dihadapi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB). Hasan minta agar BUMD dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang menyampaikan telaah permasalahan berdasarkan kondisi real, sebelum Pemerintah Kota Tanjungpinang menetapkan langkah penyelesaian masalah.

Baca Juga :  Peternakan Eza Mandiri Menjual Hewan Kurban Murah dan Sesuai Syariat Islam

Hal tersebut ditegaskan Hasan ketika memimpin rapat koordinasi penyelesaian masalah BUMD Tanjungpinang bersama Asisten Ekonomi Pembangunan Bambang Hartanto, Direktur BUMD Windrasto Dwi Guntoro, dan Bagian Perekonomian Setdako Tanjungpinang di kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (4/10/2023).

Laporan permasalahan BUMD, menurut Pj Wali Kota Tanjungpinang akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Penyehatan BUMD dari internal Pemko Tanjungpinang.

“Banyak laporan masyarakat yang masuk, dan kita harus segera melakukan pembenahan terhadap BUMD. Paling lambat selama dua hari, atau hingga hari Jumat ini, bagian ekonomi harus sudah menyampaikan laporan kondisi real. Pembenahan harus segera dilakukan untuk penyehatan BUMD,” ungkap Hasan.

Baca Juga :  Setelah Tanjungpinang, Pemprov Kepri Buka Bazar Pangan Murah di Natuna

Laporan awal kondisi real BUMD Tanjungpinang, lanjut Hasan, akan dipergunakan sebagai dasar penyelesaian masalah yang akan dilaksanakan oleh tim internal. Pola kerja kolaborasi antarlini dan unit kerja dikedepankan oleh Hasan.

“Untuk itu, tim internal yang akan segera dibentuk dan ditetapkan terdiri dari berbagai unit kerja seperti Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, dan unit kerja terkait lainnya. Permasalahan yang terjadi pada BUMD, menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujar Hasan.

Pada rapat koordinasi tersebut, BUMD Tanjungpinang menyampaikan kondisi permasalahan keuangan dan utang yang dimiliki BUMD. Hasan kaget, setelah mengetahui kondisi keuangan perusahaan milik daerah yang berutang hingga miliaran rupiah.

Baca Juga :  DPRD Bintan Menerima Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 dari Bupati, Proyeksi PAD Mencapai Rp325,1 Miliar

Menyikapi kondisi tersebut, Hasan minta agar BUMD tidak mengambil kebijakan sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat yang bekerja sama dengan BUMD.

“Kita harus segera melakukan tindakan pembenahan. Jika diperlukan bahkan kita harus membentuk Tim Penyehatan BUMD. Kondisi seperti ini tidak dapat dibiarkan. Langkah awal adalah dengan membentuk tim kecil, agar solusinya dapat kita tetapkan bersama,” tegas Hasan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *