banner 728x90
Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo menerima rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024 Kabupaten Bintan dari Bupati Bintan Roby Kurniawan, didampingi Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Agus Hartanto, serta Sekda Bintan Ronny Kartika. F- humas dprd bintan

DPRD Bintan Menerima Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 dari Bupati, Proyeksi PAD Mencapai Rp325,1 Miliar

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan menerima usulan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024 dari Bupati Bintan Roby Kurniawan, Senin (10/7/2023). Penyampaian rancangan KUA-PPAS 2024 tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti, dihadiri Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto. Selain itu, turut hadir Bupati Bintan Roby Kurniawan, Sekda Bintan Ronny Kartika, Sekwan Bintan Riang Anggraini, anggota DPRD Bintan dan pimpinan OPD.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti memimpin rapat paripurna, dihadiri Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Wakil Ketua II Agus Hartanto dan Sekwan Riang Anggraini. F- humas dprd bintan

Rancangan KUA-PPAS penyusunan APBD 2024 Kabupaten Bintan diserahkan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo. Penyerahan nota KUA-PPAS APBD 2024 disaksikan Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Agus Hartanto, serta Sekda Bintan Ronny Kartika dan Sekwan Riang Anggraini.

Anggota DPRD Kabupaten Bintan mengikuti rapat paripurna penyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD 2024. F- humas dprd bintan

Pada rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menerangkan, APBD tahun 2024 difokuskan bidang pendidikan, kesehatan, peningkatan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Serta diarahkan untuk menanggulangi kemiskinan berkelanjutan dan penanggulangan bencana. Agar semua program dan kegiatan prioritas terbiayai sesuai dengan manfaat kepatuhan efektivitas dan efisiensi.

Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo dan Zulkifli berdiskusi untuk pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2024 Kabupaten Bintan. F- humas dprd bintan

APBD merupakan instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan. Terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah, dalam rangka disiplin anggaran penyusunan anggaran. Baik pendapatan maupun belanja, juga harus mengacu pada aturan pedoman yang melandasinya bahwa setelah penyerahan rancangan KUA-PPAS ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

Sekda Bintan Ronny Kartika dan pimpinan OPD serta Anggota DPRD Kabupaten Bintan mengikuti rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS APBD 2024. F- humas dprd bintan

Bupati Bintan Roby Kurniawan menerangkan, rancangan KUA-PAS APBD tahun 2024 ini meliputi pendapatan daerah. Dari sisi pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2024, sebesar Rp1,149 triliun. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp325,1 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp821,2 miliar.

Bupati Bintan Roby Kurniawa memaparkan nota rancangan KUA-PPAS APBD 2024 di depan pimpinan DPRD dan Sekwan Bintan Riang Anggraini. F- humas dprd bintan

Sedangkan belanja daerah pada APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp1,174 triliun. Untuk pembiayaan pada sisa penerimaan pembiayaan sebesar Rp25,2 miliar, berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa tahun anggaran 2023. Dari komposisi pendapatan dan belanja, terdapat defisit anggaran sekitar Rp25,2 miliar.

Baca Juga :  Tahun Ini, Pemkab Bintan Bakal Menyeleksi Pengangkatan Guru P3K

Sedangkan dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut, kemampuan pembiayaan sebesar Rp25,2 miliar. Sehingga secara struktur sisa lebih perhitungan anggaran, sebesar 0 rupiah.

“Kita berharap rancangan KUA-PPAS yang mengawali proses penyusunan APBD tahun 2024 ini, dapat dibahas dan disepakati bersama,” ujar Roby Kurniawan.

Anggota DPRD Kabupaten Bintan mengikuti rapat paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024. F- humas dprd bintan

Bupati Bintan menerangkan, kebijakan umum APBD Kabupaten Bintan merupakan pokok-pokok kebijakan yang selaras mengakomodir kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional, untuk selanjutnya di pedomani sebagai kebijakan penyusunan APBD yang memuat kondisi ekonomi makro daerah arah kebijakan ekonomi daerah arah kebijakan keuangan daerah, asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan APBD.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Meresmikan Program BSPS Rp10 Miliar di Lingga, Selanjutnya buat Anambas dan Natuna

Tema pembangunan Kabupaten Bintan pada tahun 2024 adalah penguatan pertumbuhan ekonomi yang didukung peningkatan kualitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Dengan mencermati dan memahami dinamika pembangunan permasalahan dan penelaah sasaran dan prioritas dalam RPJMD Kabupaten Bintan 2021 sampai dengan tahun 2026 beserta tema pembangunan Kabupaten Bintan, maka prioritas pembangunan Kabupaten Bintan tahun 2024 difokuskan pada peningkatan perekonomian masyarakat. Peningkatan kualitas infrastruktur pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Serta peningkatan pelayanan publik.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan nota rancangan KUA-PPAS APBD 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo dalam rapat paripurna. F- humas dprd bintan

Untuk mendanai pelestarian lingkungan perbaikan dan penyediaan fasilitas umum serta fasilitas sosial, dana alokasi umum ditujukan untuk mendanai kebutuhan belanja Pegawai Negeri Sipil daerah. Dalam rangka peningkatan pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan. Serta pelayanan umum. Dana lokasi khusus fisik dan dana alokasi khusus non fisik dialokasikan untuk mendanai kebutuhan fisik dan non fisik sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh kementerian teknis terkait.

Baca Juga :  Pelayanan Rumah Singgah Bintan Masuk di Top 45 Inovasi Nasional

“Semua bidang menjadi prrioritas pembangunan kita di tahun anggaran 2024 mendatang,” ucap Roby Kurniawan.

Pada kesempatan lain, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo mengatakan, rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024 Kabupaten Bintan yang diusulkan bupati, segera dibahas.

“Akan kita lihat detailnya pada saat pembahasan DPRD dengan TAPD,” kata Agus Wibowo singkat. (yen)

Editor: Sigik RS
Foto: Humas DPRD Bintan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *