banner 728x90
Realisasi pembangunan masjid agung Bintan di kawasan Bintan Buyu mencapai 60 persen, sebelum direvisi DED pada Perubahan APBD 2023 nanti. F- yen/suaraserumpun.com

Progres Pengerjaan 60 Persen, Disperkim Merevisi DED Masjid Agung Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Proyek masjid agung Kabupaten Bintan di Bintan Buyu, secara keseluruhan sudah mencapai 60 persen. Sedangkan pembangunan tahap keempat tahun ini, sudah di atas 90 persen. Untuk kelanjutannya, Dinas Perkim Kabupaten Bintan merevisi (review) detailed engineering design (DED).

“Iya, DED pembangunan masjid agung kita di-review. Review DED itu pada Perubahan APBD 2023 ini, anggarannya sekitar Rp100 juta,” sebut Irzan Kepala Disperkim Kabupaten Bintan usai mengikuti paripurna DPRD Kabupaten Bintan tentang pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2023 Kabupaten Bintan, Selasa (6/9/2023).

Baca Juga :  100 Personel Polisi dan Tentara Gelar Patroli Skala Besar, Berikut Ini Hasilnya

Irzan menjelaskan, saat ini, progres pembangunan masjid agung yang berada di Bintan Buyu sudah 60 persen. Sedangkan pembangunan tahap keempat dengan anggaran sekira Rp 881.248.386 pada tahun 2023 ini, sudah di atas 90 persen. Pembangunan tahap keempat diantaranya pekerjaan tangga utama depan, pekerjaan plaster dinding bata, pekerjaan tempat wudhu, pengecoran lantai dan lainnya.

Sebelumnya, pembangunan masjid agung sempat terhenti karena pandemi covid-19. Hingga saat ini, anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan masjid agung sudah sekira Rp12 miliar, dari rencana awal sekitar Rp30 miliar.

Irzan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan memberikan keterangan tentang revisi DED pembangunan masjid agung di kawasan Bintan Buyu. F- yen/suaraserumpun.com

“Nah, pada Perubahan APBD 2023 ini, DED pembangunan masjid agung ini kita review desain. Nanti, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah saat ini,” sebut Irzan.

Baca Juga :  Polsek Bintan Timur Beri Rasa Aman di Kejuaraan Piala Gubernur Kepri Zona Bintan

“Review DED ini, tanpa mengurangi kualitas. Intinya elemen arsitektur yang akan disesuaikan, kalau konstruksi tidak berubah. Reviewnya, juga disesuaikan dengan SSH material pada masa sekarang,” sambung Kepala Disperkim Kabupaten Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *