banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan rancangan perubahan KUA dan PPAS untuk perubahan APBD 2023 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bintan, Kamis (10/8/2023). F- yen/suaraserumpun.com

Roby Kurniawan: Ada Sekitar Rp117 Miliar untuk Penambahan di Perubahan APBD 2023

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk perubahan APBD tahun anggaran 2023 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bintan, Kamis (10/8/2023). Bupati Bintan Roby Kurniawan menyebutkan, ada sekitar Rp117 miliar, untuk penambahan belanja pada Perubahan APBD (APBD-P) 2023 nanti.

Rapat paripurna penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS untuk Perubahan APBD 2023 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, didampingi Wakil Ketua II Agus Hartanto. Serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bintan dan pimpinan OPD.

Baca Juga :  Liga 1 dan Liga 2 Dapat Rekomendasi, Liga 3 Kepri Pun Siap Digulir

Bupati Bintan Roby Kurniawan meyampaikan, rancangan Perubahan KUA dan PPAS pada perubahan APBD 2023, target pendapatan daerah sebesar Rp1,105 triliun turun sebesar Rp32,4 miliar lebih, atau sebesar 2,85 persen, jika dibandingkan dengan penetapan APBD murni tahun anggaran 2023 yaitu sebesar Rp1,137 triliun. Perubahan pendapatan daerah Kabupaten Bintan pada tahun anggaran 2023 secara total direncanakan sebesar Rp1,105 triliun. Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah” ungkap Roby.

Penerimaan pendapatan asli diperkirakan sebesar Rp270,2 miliar, berasal dari Pajak hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli Daerah yang sah. Kemudian pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp831,2 miliar, bersumber dari Dana Perimbangan Dana Insentif Daerah, Dana Desa, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah.

Baca Juga :  Per Juli 2022, Tingkat Inflasi YTD Kepri Terendah Se-Sumatera

Belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2023 direncanakan sebesar Rp1,268 Triliun lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp85,3 miliar lebih atau sebesar 7,21 persen, dibandingkan dengan penetapan APBD murni Tahun anggaran 2023 yaitu sebesar Rp1,183 triliun.

“Dari hasil audit BPK, ada selisih pendapatan daerah dengan belanja daerah itu sekitar Rp117 miliar. Dana sekitar Rp117 miliar itu nantinya dimasukan ke dalam perubahan APBD 2023,” sebut Roby Kurniawan.

Roby Kurniawan berharap, semua kebijakan umum anggaran yang mengawali proses penyusunan perubahan APBD tahun 2023, dapat dibahas sesuai dengan alokasi waktu dan jadwal kegiatan Anggota DPRD.

Baca Juga :  Menuju Zona Hijau, Kepri Bikin Kerja Sama dengan Pemerintah Singapura

“Setelah rancangan perubahan KUA dan PPAS dibahas, nanti baru kita susun ke dalam perubahan APBD 2023,” jelas Roby Kuriawan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *