banner 728x90
Surat Wali Kota Tanjungpinang tentang penundaan penyesuaian tarif pas penumpang di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. F- diskominfo tanjungpinang

Sebelum RDP di DPRD, Rahma Telah Menolak Rencana Kenaikan Tarif Pas Penumpang di Pelabuhan SBP

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP MM telah menolak rencana kenaikan tarif pas penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Tanjungpinang. Penolakan (penundaan) kenaikan tarif itu disampaikan Wali Kota Tanjungpinang melalui surat nomor B/000/286/1.3.01/2023 tertanggal 21 Juli 2023.

Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma menilai rencana kenaikan tarif pas terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang akan membebani masyarakat, dan akan berdampak terhadap kunjungan wisata ke Tanjungpinang. Sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (24/7/2023), wali kota bahkan telah lebih dulu melayangkan surat Penundaan Penyesuaian Tarif ke General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, pada tanggal 21 Juli 2023.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Menyampaikan Tiga Rencana Besar Pembangunan di Kepri kepada Menteri PUPR

“Secara lisan sekalipun, saya tidak pernah menyetujui rencana kenaikan tarif pas terminal penumpang. Sebelum rapat dengar pendapat di dewan, saya telah mengirimkan surat kepada Pelindo untuk menunda rencana kenaikan tarif tersebut,” ungkap Rahma, Senin (24/7/2023).

Untuk menolak atau meminta PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang menunda rencana kenaikan tarif tersebut. Rahma justru menginstruksikan jajaran OPD terkait untuk melakukan kajian teknis. Hasil kajian teknis, dan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat yang baru bangkit dari dampak pandemi Covid-19 itulah yang dijadikan Rahma untuk meminta Pelindo I Cabang Tanjungpinang menunda rencana kenaikan tarif.

Baca Juga :  Mantan Sekjen PB HmI Serahkan Piagam Airlangga ke Akhmad Ma'ruf Maulana

Atas dasar itu, informasi yang berkembang dalam RDP bahwa Pelindo I Cabang Tanjungpinang telah melakukan beberapa kali pembicaraan dengan Pemko Tanjujngpinang dinilai tidak berdasar. Meski memiliki otoritas dalam penyesuaian tarif pas terminal penumpang SBP, PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang diminta untuk memperhatikan kondisi daerah dan perekonomian masyarakat.

“OPD saya yang melakukan beberapa kali rapat kajian teknis internal, tidak dengan Pelindo. Jadi jangan mengarahkan dan menghubung-hubungkan rencana kenaikan tarif pas terminal penumpang itu dengan pemko,” tegas Rahma. (yen)

Baca Juga :  PWI Bintan Berbagi Sembako untuk Lansia dan Penyandang Ketunaan Menjelang Berbuka Puasa Ramadan

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *