banner 728x90
Tim Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang menemukan peralatan tambang dan tumpukan pasir yang belum diangkut saat sidak ke lokasi tambang ilegal di Galang Batang, Rabu (7/6/2023). F- humas polres bintan

Satreskrim Polres Bintan Cek Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Galang Batang, Ini Hasilnya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Tim Satreskrim Polres Bintan dan jajaran Polsek Gunung Kijang mengecek lokasi tambang pasir tanpa dokumen (ilegal) di kawasan Galang Batang dan sekitarnya, Rabu (7/6/2023). Polisi hanya menemukan bekas penambangan dan peralatan yang ditinggal penambang. Serta tumpukan pasir yang belum diangkut lori/truk.

Tim Satreskrim Polres Bintan turun ke lokasi tambang pasir ilegal, sebagai reaksi atas pemberitaan di media dan informasi warga, terkait adanya aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Gunung Kijang. Tim mengecek lokasi, atas perintah Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM. Hanya sekejap, aktivitas tambang pasir ilegal pun senyap.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Menyerahkan Bantuan Senilai Rp2,648 Miliar, 5.105 Nelayan Dilindungi BPJS

“Ya, saya sudah memerintahkan Satreskim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang untuk cek langsung ke lapangan,” kata AKBP Riky Iswoyo Kapolres Bintan.

Tim dari Satreskrim Polres Bintan yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Marganda Pandapotan SH bersama Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono. Tim langsung melakukan inspeksi ke beberapa titik yang diduga adanya penambangan pasir ilegal di Kecamatan Gunung Kijang. Khususnya di sekitar wilayah Galang Batang dan sekitarnya.

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasatreskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan SH mengatakan, pihaknya langsung turun ke lokasi yang diduga adanya penambangan pasir ilegal.

Baca Juga :  Pesan Ansar Ahmad di Pelantik PD dan PW Bakomubin Kepri

“Di lokasi kampung Galang Batang, tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir ilegal. Yang ditemukan hanya bekas penambangan dan peralatan yang ditinggal oleh penambang. Seperti pipa dan peralatan lain. Sedangkan mesin tidak ada kami temukan,” sebut Kasat Reskrim Polres Bintan.

Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas penambangan. Tim hanya menemukan pipa-pipa dan masyarakat yang sedang beristirahat di gubuk-gubuk kecil di sekitar lokasi.

Dalam waktu dekat Polres Bintan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara bersama-sama dan berkesinambungan. Dengan harapan, penambangan ilegal tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan penambangan.

Baca Juga :  Dilantik Jadi Ketua Muslimat NU, Ini Program Sri Akhiyati

Kasat Reskrim Polres Bintan mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas penambangan pasir yang tidak memiliki izin. Jika ingin melakukan penambangan agar mengurus perizinan sehingga didapatkan legalitas yang sah dari instansi yang berwenang. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *