banner 728x90
Kawasan tambang pasir ilegal di Galang Batang menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), beroperasi lagi, Rabu (7/6/2023). F- sijoritoday

Beli Pasir Ilegal, Ternyata Sopir Truk Setor ‘Uang Keamanan’

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Penambangan pasir darat tanpa dokumen (ilegal) di kawasan Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, beroperasi lagi. Sejumlah sopir menyatakan, untuk beli pasir di kawasan tambang, harus setor uang keamanan.

Melansir dari sijoritoday.com, pantauan di lapangan, aktivitas ilegal mining beraktivitas secara terang-terangan. Lokasinya pun berada di pinggir jalan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang yang menjadi objek vital nasional, Rabu (7/6/2023).

Untuk membeli pasir hasil galian tambang ilegal di kawasan itu, para sopir ternyata harus setor ‘uang keamanan’ di pos penjagaan.

Baca Juga :  Penyelenggaraan Pilkada 2020 Usai, Ini Tugas Baru KPU

“Pas masuk (pos penjagaan) setor dulu Rp150 ribu,” kata seorang sopir truk (nama disamarkan demi keamanan diri narasumber).

Menurutnya, setoran ‘uang keamanan’ itu diberikan agar bisa membeli pasir di lokasi tersebut. Sopir truk harus menebus pasir ilegal dengan uang sebesar Rp480 ribu untuk muatan 3 kubik.

Dengan biaya segitu, para sopir terpaksa harus menjual pasir ke konsumen dengan harga yang menyamai hasil galian pertambangan resmi di daerah Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan.

“Kita tak berani (ambil pasir di Galang Batang) banyak biaya harus keluar, jual mahal susah sekarang,” kata yang kembali meminta namanya tidak disebutkan demi keamanan diri dan keluarganya.

Baca Juga :  Program Kasih Sayang Bintan Resorts Tahun Ini, Beri Konsultasi Karier bagi Pelajar Bintan

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menegaskan, pihaknya segera melakukan penindakan. Riky menyampaikan, jajarannya akan melakukan penyelidikan.

“Saya arahkan anggota untuk cek langsung ke lapangan,” kata Kapolres Bintan singkat. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *