banner 728x90
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mendengarkan arahan Presiden RI Jokowi tentang pengendalian inflasi di daerah, Senin (12/9/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Inflasi Tinggi, Pemprov Kepri Memperbanyak Operasi Pasar Murah dan Mengontrol Kenaikan Tarif Kapal

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad mengikuti rapat pengendalian inflasi bersama kepala daerah yang dipimpin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, secara virtual dari Batam, Senin (12/9/2022). Inflasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masuk sepuluh besar tertinggi di Indonesia, pada saat ini. Pemprov Kepri pun akan memperbanyak operasi pasar murah dan mengontrol kenaikan tarif kapal.

Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah menargetkan besaran inflasi dapat ditahan di bawah 5 persen, pada tahun ini. Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta pemerintah pusat hingga daerah bekerja sama untuk dapat menekan laju inflasi secara maksimal.

Pada kesempatan tersebut, Presiden RI Jokowi memaparkan tingkat inflasi di setiap provinsi. Presiden RI Jokowi menyebutkan, saat ini, ada 10 provinsi inflasi tertinggi di Indonesia. Meliputi Provinsi Jambi 7,7 persen , Provinsi Sumbar 7,1 persen, Provinsi Kalteng 6,9 persen, Provinsi Maluku 6,7 persen, Provinsi Papua 6,5 persen, Provinsi Bali 6,4 persen, Provinsi Babel 6,4 persen, Provinsi Aceh 6,3 persen, Provinsi Sulteng 6,2 persen dan Provinsi Kepri 6 persen.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Menyerahkan Bantuan Sosial UEP kepada Masyarakat Tanjungpinang dan Bintan

Presiden Jokowi menambahkan, imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) diperkirakan akan memicu kenaikan inflasi sebesar 1,8 persen.

“Dan ini yang kita tidak mau, oleh sebab itu saya minta gubernur, bupati, wali kota agar daerah bersama pemerintah pusat kerja bersama-sama seperti saat kita bekerja secara serentak dalam mengatasi Covid-19. Saya yakin insya Allah bisa kita lakukan sehingga inflasi di tahun ini kita harapkan bisa dikendalikan di bawah 5 persen,” ujar Presiden RI Jokowi.

Presiden Jokowi juga menjelaskan, ada cara khusus yang bisa dilakukan pemerintah daerah untuk membantu menekan laju inflasi. Yakni memanfaatkan 2 persen dana transfer umum berupa dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).

Baca Juga :  Gubernur Kepri Mendorong SKK Migas Natuna Membantu Biaya Penyambungan Listrik ke Rumah Warga

“Ini 2 persen bisa digunakan untuk subsidi dalam rangka menyelesaikan akibat dari penyesuaian harga BBM. 2 persen, bentuknya bisa bansos. Terutama pada rakyat yang sangat membutuhkan. Nelayan misalnya, harian menggunakan solar, ini bisa dibantu dengan mensubsidi mereka. Ojek misalnya ini juga menggunakan BBM bisa dibantu dari subsidi ini,” papar Jokowi.

Angka inflasi di Provinsi Kepulauan Riau masuk sepuluh besar tertinggi di Indonesia, pada saat Presiden RI Jokowi memberikan arahan secara daring kepada kepala daerah se-Indonesia, Senin (12/9/2022). F- Istimewa/diskominfo bintan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai mengikuti rapat tersebut mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri, sebelum kenaikan BBM telah melakukan upaya pengendalian inflasi di daerah. Dengan cara, rutin menggelar operasi pasar murah di beberapa kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Jumat Curhat di Bintan Timur, Kapolres Bintan: Gunakan Hak Pilih pada 14 Februari

“Kita terus pastikan ketersediaan bahan pangan pokok murah melalui pasar. Kemarin, di Natuna, juga kita lakukan. Ini upaya untuk mengintervensi harga di pasar,” kata Ansar Ahmad.

Saat ini, dengan adanya kenaikan harga BBM, Gubernur Kepri Ansar Ahmad langsung mengambil langkah tegas untuk mengontrol kenaikan tarif transportasi laut (kapal) di Kepri. Agar tidak memberatkan masyarakat, melalui Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1065 Tahun 2022 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Negeri Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

“Kita tetapkan kenaikan tarif jangan lebih dari 20 persen. Kita sama-sama kendalikan inflasi di daerah. Karena transportasi itu penyumbang inflasi terbesar juga di Kepri. Jadi kalaupun harus naik, jangan sampai memberatkan masyarakat,” tegasnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *