Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan menyambut kunjungan audiensi perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI), di ruang rapat Bapelitbang Bintan, Rabu (24/4/2024). Dalam pertemuan ini, BRI menawarkan kerja sama sekaligus memperkenalkan aplikasi BRImo untuk pembayaran kas daerah kepada Pemkab Bintan.
Mewakili manajemen BRI, Haris Hanafi Nasution menyampaikan, untuk BRI di wilayah Kepulauan Riau memiliki empat Kantor Cabang yang kemudian memiliki 29 BRI Unit dan tersebar di berbagai kabupaten/kota se-Kepri.
Audiensi ini bertujuan untuk menjalin kerja sama antara Pemkab Bintan dan BRI. Sehingga nantinya, bisa menyelaraskan program kerja yang dimiliki Pemkab Bintan dengan baik yang sudah berjalan maupun yang akan diusulkan.
Haris menyampaikan, BRI sudah diberikan kepercayaan oleh Pemprov Kepri dalam penerimaan dan pembayaran kas daerah (Kasda)). Ia menyatakan pihaknya akan sangat siap dalam hubungan kerja sama apabila ada yang bisa dilayani dari segi perbankan, bersama Pemkab Bintan.
BRI memiliki beberapa aplikasi untuk memudahkan pembayaran. Di antaranya BRImo yang manfaat utamanya adalah akses perbankan. Sehingga nasabah dapat melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja, tanpa terikat oleh jam kerja bank. BRImo memungkinkan nasabah untuk membayar berbagai tagihan seperti listrik, air, telepon dan internet dengan cepat dan mudah melalui genggaman.
Sekretaris Daerah Bintan Ronny Kartika memyampaikan, dalam regulasi yang berlaku, pemerintah daerah harus mempunyai satu rekening yang digunakan khusus untuk pengeluaran. Selama ini, Pemkab Bintan telah bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah, untuk pengeluaran uang dari APBD.
Sedangkan untuk aplikasi BRImo yang disampaikan oleh BRI, Ronny mengatakan, nantinya akan dilakukan diskusi kembali bersama instansi terkait. Sehingga kerja sama yang akan dibangun bisa disepakati dan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Apresiasi tentunya untuk audiensi hari ini. Tujuan kita sama, untuk mempermudah pelayanan khususnya berkaitan dengan perbankan. Pada prinsipnya, semua langkah yang akan kita ambil harus merujuk pada setiap regulasi yang telah ditetapkan,” tegas Sekda Bintan Ronny Kartika. (yen)
Editor: Sigik RS