banner 728x90
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara dalam konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI di Kuching, Malaysia untuk pemulangan nelayan Natuna. F- diskominfo kepri

Pemprov Kepri Mengupayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap APM Malaysia

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius kabar ditangkapnya nelayan asal Natuna oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Jumat (19/4/2024) pekan lalu. Pemprov Kepri mengupayakan pemulangan nelayan Natuna yang ditangkap APM Malaysia tersebut.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara dalam konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI Kuching mengatakan, APMM menangkap 8 orang nelayan asal Natuna yang melaut menggunakan 3 kapal. 8 orang nelayan tersebut ditangkap usai APMM menduga para nelayan telah memasuki perairan Malaysia.

Baca Juga :  Rahma Menyerahkan Bantuan kepada 250 KK yang Terdampak Banjir

“Saat ini kita masih menunggu titik koordinat dimana mereka ditangkap, apakah benar di laut Malaysia atau tidak, karena ada perbedaan persepsi antara nelayan dan pihak Malaysia,” kata Doli.

Saat ini, Doli Boniara mengatakan, fokus Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau adalah membantu keluarga nelayan yang ditangkap untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

“Karena para nelayan itu adalah tulang punggung keluarga jadi sekarang kita fokus hubungi dan bantu keluarganya dulu,” katanya.

Lalu terkait langkah hukum, Doli mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meyerahkannya ke Konjen RI di Kuching yang bisa mendampingi langsung para nelayan tersebut.

Baca Juga :  Konferkot PWI Tanjungpinang di CK Hotel, Bakal Calon Ketua Bertambah

“Kita percayakan ke konjen, dari pengalaman sebelumnya sangat jarang sampai persidangan, namun kita sudah mempersiapkan rencana pemulangan mereka,” kata Doli.

Untuk mencegah kejadian serupa berulang, Doli mengungkapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan segera mensosialisasikan kepada nelayan di Kepri khususnya yang diperbatasan tentang batas negara dan sejauh mana mereka boleh melaut.

“Tadi pemerintah pusat juga baru saja mengirim undangan ke kami untuk membahas hal ini, karena tidak hanya nelayan di Kepri, kasus serupa juga banyak di Maluku, NTT, dan Papua,” demikian Doli Boniara. (yen)

Baca Juga :  Profil Agus Wibowo, Si Pedagang Pasar Ikan Menuju DPR RI

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *