banner 728x90
Safaruddin (SF) alias Melodi (28) tersangka penganiayaan pelajar SMP memberikan keterangan kepada Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi SE didampingi Kasi Humas Polres Bintan Iptu Alson, Sabtu (23/4/2022). F- yen/suaraserumpun.com

Pengakuan Melodi Si Nelayan Mabuk, Sembunyi di Kuburan Masa Penjajah Usai Menikam Pelajar SMP

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Safaruddin (SF) alias Melodi (28) nelayan asal Buton terpaksa berurusan dengan Polsek Bintan Timur. Sebelum ditangkap, Melodi si nelayan mabuk ini mengaku, sempat bersembunyi di komplek kuburan masa penjajah usai menikam MF (13) seorang pelajar SMP, sebanyak tiga kali dengan 6 lubang tusukan.

SF alias Melodi merupakan seorang nelayan yang belum berkeluarga. Melodi lahir di Buton, Sulawesi Tenggara sekitar 28 tahun lalu. Sehari-hari, Melodi bekerja sebagai nelayan di Kabupaten Bintan. Tinggal di Kelurahan Kijang Kota, Bintan Timur. Karena bekerja menangkap ikan di laut, Melodi sudah terbiasa mengonsumsi minuman beralkohol.

Minggu (17/4/2022) dini hari pekan lalu, SF alias Melodi tersebut mengonsumsi minuman beralkohol. Tak tanggung-tanggung, Melodi menenggak sebotol wisky berkelas tinggi. Melodi pun mabuk. Namun, dia paksakan mengendarai sepeda motor dengan kencang (ngebut) di depan Kedai Kopi Sejahtera, Kampung Kuala Lumpur, Kelurahan Kijang Kota.

Di kawasan tersebut, seorang remaja Wira menegur perilaku Melodi. Wira meminta agar Melodi tidak mengebut di kawasan tersebut. Dengan diam, SF alias Melodi pun meninggalkan tempat tersebut menuju arah Pelabuhan Sribayintan Kijang.

Sekitar setengah jam kemudian, Melodi datang kembali ke Kedai Kopi Sejahtera tersebut, dengan berjalan kaki. Melodi ingin mencari Wira yang sempat menegurnya saat mengebut, beberapa menit sebelumnya. Di kedai kopi tersebut, Melodi langsung menuju MF. Tanpa bertanya, Melodi langsung menikam punggung MF dengan gunting sebanyak 3 kali. Sehingga, terdapat 6 lubang tusukan di punggung MF.

Baca Juga :  AKBP Riky Iswoyo: Solidaritas Umat Beragama Kunci Kamtibmas

Dalam kejadian itu, MF pelajar SMP yang masih berusia di bawah umur itu tak mampu melawan. Beberapa rekannya, langsung melarikan MF ke RSUD Kabupaten Bintan di Kijang Kota. Sedangkan Melodi yang ingin mencari Wira namun menikam MF, menghilang dari lokasi kejadian. Waktu saat Melodi menikam MF si pelajar SMP tersebut, menunjukkan pukul 02.45 WIB, Minggu (17/4/2022) dini hari.

“Saat menikam itu, saya mabuk habis minum wisky. Setelah menikam, saya tidak balik ke kos. Tapi, bersembunyi di rumah di kawasan kuburan Km 23 Kijang itu,” ujar SF alias Melodi, pada saat jumpa pers di Mapolsek Kijang, Bintan Timur, Sabtu (23/4/2022).

Tempat Pemakaman Umum (TPU) Km 23 Kijang, dikenal dengan kuburan Kebun Durian pada masa lampau. Kuburan ini sudah ada sejak masa penjajahan Belanda tahun 1930-an. Pada masa itu, pertambangan bauksit mulai beroperasi dengan pekerja rodi. Masa penjajahan Jepang, kuburan Kebun Durian di Km 23 Kijang ini, juga tempat pemakaman massal bagi pekerja paksa yang meninggal dunia.

Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi SE bersama Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson dan Kanit Reskrim Iptu TP Sipahutar memperlihatkan barang bukti tindak penganiayaan terhadap pelajar yang dilakukan seorang nelayan. F- yen/suaraserumpun.com

“Setelah sembunyi di kuburan Km 23 itu, saya balik ke kos. Minggu sorenya ditangkap sama polisi. Saya silaf, salah orang. Mau menikam yang menegur (Wira), malah dia (MF) yang ditikam. Saya minta maaf. Baru sekali ini menikam orang,” demikian pengakuan SF alias Melodi menjawab suaraserumpun.com.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pers Mengukuhkan 57 Ahli Pers se-Indonesia, 3 di Antaranya Wartawan Utama Asal Riau

Ditangkap Polisi
Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi SE mewakili Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH menjelaskan, penangkapan SF itu berawal dari laporan MR ibu dari korban MF. MR melaporkan, anaknya telah menjadi korban penganiyaan oleh seseorang laki-laki yang tidak dikenalinya. MR melaporkan kejadian itu, Minggu (17/4/2022) pagi, setelah mengetahui kejadian yang menimpa anaknya.

“Jadi, saat kejadian Minggu dini hari itu, ibu korban sudah menemui anaknya yang ditikam oleh tersangka di RSUD. Minggu pagi baru melapor ke Polsek,” jelas AKP Suardi Kapolsek Bintan Timur, saat jumpa pers didampingi Kasihumas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson dan Kanit Reskrim Iptu TP Sipahutar SH, Sabtu (23/4/2022).

Baca Juga :  Pesan Polisi kepada Murid SDN 016 Bintan Timur, Jangan Bully Teman

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut AKP Suardi, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, personel Unit Reskrim Polsek Bintan Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu TP Sipahutar SH menemukan tersangka di persembunyiannya di daerah Korindo.

“Sebelumnya, Melodi si nelayan mabuk ini sembunyi di komplek kuburan Km 23 usai menikam MF si pelajar SMP di Bintan Timur itu,” ujar AKP Suardi.

“Tersangku mengakui semua tindakannya. Dia menikam pelajar SMP itu dengan benda tajam berupa gunting. Tiga kali tikam, sehingga ada 6 lubang tusukan,” sambung Kapolsek Bintan Timur.

Safaruddin alias Melodi si nelayan mabuk ditahan di Mapolsek Bintan Timur karena menikam anak di bawah umur. F- yen/suaraserumpun.com

Saat ini, SF alias Melodi tersangka penganiayaan pelajar SMP ditahan di Polsek Bintan Timur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Nelayan mabuk yang menikam anak di bawah umur ini dikenakan pidana penganiyaan sebagaimana dalam pasal 353 K.U.H.Pidana dan/atau Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (yen/nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *