banner 728x90
Bernard tersangka pembacokan sadis terhadap kekasihnya Siti Soliha, ditangkap Polres Bintan.

Kronologi Pembacokan Sadis Kekasih Janda Akibat Ulah Cemburu Buta

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Kasus pembacokan sadis yang dilakukan seorang kekasih janda beranak dua menghebohkan masyarakat Gunung Kijang, Kamis (5/8/2021) dini hari. Begini kronologi Bernard (40) saat menghabisi nyawa Siti Soliha (28) dengan sebilah parang, akibat ulah cemburu buta di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Akibat ulah cemburu buta, seorang pria Bernard (40) tega menghabisi nyawa Siti Soliha (28) yang merupakan kekasih atau pacarnya sendiri. Kejadian pembacokan sadis kekasih janda ini terjadi di satu rumah kontrakan di Kampung Pemukiman RT003/RW001, Desa Malang Rapat, Gunung Kijang, Bintan. Kontrakan ini merupakan tempat tinggal Siti Soliha bersama sang kekasihnya Bernard.

Tindakan pembacokan sadis kekasih janda ini berawal, ketika Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, Bernard mengirim pesan WhatsApp lewat hape kepada Siti Soliha. Dalam pesan itu, Bernard mengajak Siti Soliha untuk makan siang. Siti Soliha pun menjawab, “Jangan sibukkan saya”, tulis Siti Soliha.

Tak cuma sampai di situ, Bernard kembali membalas lewat pesan itu, “Pulang dulu makan, baru pergi lagi,” ujar Bernard dalam pembicaraan via WA tersebut.

Sekitar 10 menit kemudian, barulah Siti Soliha pulang untuk makan. Setelah Siti Soliha (korban) tiba di kontrakan, tersangka berbicara kepada korban. Namun tidak dihiraukan korban. Sehingga Bernard (tersangka) merasa kecewa dan emosi. Mulai muncul rasa curiga dan cemburu buta terhadap kekasihnya tersebut.

Baca Juga :  Bantuan untuk Veteran Dipotong, Ansar Ahmad: Kekurangannya Dibayar pada APBD Perubahan 2021

Tetangga sebelah rumah kontrakan, mengajak korban untuk membeli kapur sirih. Sampai pukul 21.00, Rabu malam itu, korban tidak kunjung pulang ke kontrakan. Pukul 21.15 WIB, tersangka Bernard mencoba menelepon Siti Soliha, sebanyak tiga kali. Telepon tersangka Bernard pun akhirnya diangkat oleh korban Siti Soliha. Namun korban tidak berbicara. Korban hanya meletakkan hapenya di speaker musik. Tersangka mendengar musik itu, langsung marah dan emosi.

Tersangka Bernard kembali menelepon korban. Tersangka sempat berbicara dengan korban. Bernard meminta Siti Soliha segera pulang ke rumah kontrakannya. Tanpa ada jawaban, korban langsung mematikan telepon tersebut. Saat menelepon itu, tersangka Bernard sedang duduk di depan rumah kontrakan mereka, sambil menyeduh teh panas.

Setelah telepon dimatikan oleh korban, tersangka Bernard semakin emosi dibalut dengan rasa cemburu. Lantas, Bernard pun mengambil sebilah parang dari pondok yang berada di samping rumah kontrakan. Setelah mengambil parang, tersangka Bernard kembali ke tempat duduk yang berada di depan rumah. Dengan maksud menunggu kedatangan Siti Soliha.

Baca Juga :  Tanah Merah Desa Penaga Jadi Kampung Bahari Nusantara di Bintan

Setelah 20 menit menunggu, tersangka Bernard melihat Siti Soliha pulang ke rumah. Saat korban berada di samping rumah, tersangka pun langsung menghampirinya. Saat itu, korban sedang mengangkat telepon. Kemudian korban memberikan hape miliknya kepada tersangka, agar tersangka berbicara kepada orang yang sedang diteleponnya.

Melihat hal itu, tersangka Bernard langsung mengayunkan parang tersebut ke arah leher korban, dan mengenai leher korban. Siti Soliha berusaha melarikan diri. Tapi, tersangka Bernard mengejarnya dan langsung mengayunkan kembali parang tersebut ke arah leher korban. Akhirnya, Siti Soliha terjatuh dalam posisi telungkup, dengan wajah menghadap ke tanah.

Tersangka kembali mengayunkan parang tersebut ke arah kepala bagian belakang korban, dan kembali mengayunkan parangnya ke arah korban pada wajah bagian kiri. Akibatnya, telinga korban putus dan mengalami luka robek di pipi kiri.

AKBP Bambang Sugihartono Kapolres Bintan memberikan penjelasan kronologi pembacokan sadis kekasih janda, Kamis (5/8/2021).

Tak puas, tersangka kembali mengayunkan parangnya ke arah tangan kiri korban yang mengakibatkan luka robek di bahu tanan kiri Korban. Setelah melihat korban sudah tidak berdaya, tersangka lari bersembunyi ke arah belakang rumah, dengan jarak kurang lebih 100 meter. Tersangka langsung duduk di atas pasir dengan parang yang tertancap di sebelahnya.

Baca Juga :  Kirab Api Porprov 2022 Kepri Diawali dengan Ritual di Makam Kota Kara

Warga setempat pun akhirnya mengetahui kejadian itu, dan melaporkan ke Polsek Gunung Kijang. Polsek Gunung Kijang pun menerbitkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/21/VIII/2021/SPKT/POLSEK GN. KIJANG/POLRES BINTAN/POLDA KEPRI, tanggal 05 Agustus 2021 tentang Tindak Pidana Pembunuhan.

Atas laporan tersebut, Kamis (5/8/2021) pukul 01.30 dini hari, personel Polsek Gunung Kijang bersama personel Satreskrim Polres Bintan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko Woroseno SH SIK, melakukan pengejaran terhadap tersangka. Sekitar pukul 03.00 WIB, pengejaran tersebut berhasil menangkap tersangka Bernard di Kampung Pemukiman Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

“Kasus pembacokan sadis kekasih janda ini, ada unsur cemburu buta. Saat ini, tersangka sedang dalam proses pemeriksaan,” kata AKBP Bambang Sugihartono SIK MM, Kapolres Bintan pada saat memberikan keterangan pers di Mapolres Bintan, Kamis (5/8/2021) siang.

Dalam kasus pembacokan sadis kekasih janda ini, tersangka Bernard dikenakan Pasal 338 K.U.H.Pidana atau pasal 351 ayat (3) K.U.H.Pidana, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *