banner 728x90
Fachrimsyah Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bintan.

Enam Nelayan Bintan Belum Dibebaskan Polis Diraja Malaysia

Komentar
X
Bagikan

JOHOR-MALAYSIA (suaraserumpun) – Sampai Kamis (15/7/2021) ini, enam orang nelayan Bintan belum dibebaskan Polis Diraja Malaysia. Enam nelayan Bintan ini ditangkap Polis Diraja Malaysia, setelah pergi melaut atau menangkap ikan sejak, Kamis (8/7/2021) pekan kemarin.

Enam nelayan yang ditangkap pihak keamanan Polis Diraja Malaysia ini yaitu Agus Suprianto (26), Andi (18), Sandi (18), Muhammad Rapi (33), Reza Mavian (20) dan Gunawan (17). Tiga dari enam orang nelayan asal Kabupaten Bintan (Kepri-Indonesia) yang ditangkap Polis Diraja Malaysia, dinyatakan positif terpapar Covid-19.

“Nelayan kita masih ditangani KJRI di Johor-Malaysia,” kata Fachrimsyah, Kadis Perikanan Bintan, Kamis (15/7/2021).

Enam orang nelayan Kabupaten Bintan ini ditangkap oleh pihak kepolisian Satuan Laut (Polis Marin) Diraja Malaysia di perbatasan perairan internasional Indonesia dengan Johor-Malaysia.

Enam orang nelayan Bintan diketahui ditangkap Polis Diraja Malaysia, ketika pemilik kapal motor (pompong) yang digunakan nelayan melapor kepada Syukur Harianto sebagai Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan.

Baca Juga :  Masih Ada Simpang Siur, Gubkepri Dorong LAM Bikin Narasi Baku Sejarah Melayu

Menurut Syukur Harianto, Minggu (10/7/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB, Safarudin menyebutkan, ada nelayan yang memakai kapalnya ditangkap. Nelayan itu Agus Suprianto (26), Sandi (18) dan Andi (18) dan tiga nelayan Bintan lainnya. Tiga dari enam nelayan itu merupakan warga Kampung Masiran RT07/RW 02, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang.

Nelayan Bintan ini pergi melaut, Kamis (8/7/2021) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka menggunakan kapal sepanjang 34 kaki, mesin 35 dengan membawa alat tangkap rawai dan pancing menuju line 104, atau sekitar Pulau Awor yang berjarak 52 mil dari pantai Kampung Masiran ke arah barat.

Kemudian, seorang nelayan yang menginformasikan ke Safarudin adalah Andi (18), melalui pesan ponsel menyebutkan jika mereka meminta pertolongan. Dalam pesan ponsel itu dituliskan, “Tolong kabar kat pak RT Galang Batang kami kene tangkap, mesen kami rusak kat Malaysia, minta tolong Pak RT hubungi duta Indonesia untok malaysia, itu lah yang bise nyelamatkan kami, kaba kat pak RW juge,”.

Baca Juga :  Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diperiksa dengan Alat Pendeteksi Kebohongan

“Tolong kami bos cepat-cepat selesaikan telfon duta Indonesia telfon duta malaysia biar kami cepat keluar. Kami hari ini cuma dikasih HP sama pak polisi batas setelah ajM dah tu tak dikasih HP lagi,” begitu tulisnya.

Kapal motor (pompong) yang digunakan nelayan bintan sebelum ditangkap Polis Diraja Malaysia.

Pihak KNTI Bintan pun melapor ke Pemkab Bintan. Laporan KNTI Bintan tentang nelayan yang ditangkap Polis Diraja Malaysia ini langsung ditanggapi pemerintah. Dinas Perikanan Kabupaten Bintan langsung berkoordinasi dengan KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bintan Fachrimsyah menyampaikan, pihak KKP dan DKP Kepri sudah mengkonfirmasi ke pihak terkait di Johor Bahru, Malaysia.

Baca Juga :  Dewi Kumalasari: Fashion Show GMP 2023 Mempromosikan Kreativitas Anak Daerah hingga Mancanegara

“Memang benar, nelayan Bintan tertangkap di Johor. Saat ini, KJRI Johor masih mengajukan akses ke konslueran untuk bertemu nelayan Bintan itu. Begitu informasi dari KKP setelah berkoordinasi sama DKP Provinsi Kepri,” ucap Fachrimsyah.

Kemudian, informasi dari pihak terkait di Johor-Malaysia, ada penahanan nelayan di sebelah Johor Timur, sebanyak 6 orang, dari 2 boat (kapal nelayan) pada tanggal 9 Juli 2021, lalu. Mereka merupakan dari nelayan Bintan, yaitu Agus Suprianto (26), Andi (18), Sandi (18), Muhammad Rapi (33), Reza Mavian (20) dan Gunawan (17).

Dari 6 orang yang ditangkap Polis Diraja Malaysia tersebut, tiga di antaranya terpapar Covid-19. Mereka akan diamankan di rumah sakit (hospital), karena positif Covid-19, pada tanggal 11 Juli, hari Minggu.

“Sampai saat ini, nelayan Bintan yang ditangkap di Johor Bahru Malaysia itu, belum dibebaskan. Kita masih menunggu informasi lanjutan,” kata Fachrimsyah, Kamis (15/7/2021). (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *