banner 728x90
Tim Monitoring Kemenko Polhukam RI bersama jajaran Pemkab Bintan meninjau tanda batas daerah terluar di Tanjungsading, Kabupaten Bintan.

Pemkab Bintan dan Menko Polhukam Bahas Persoalan Lokpri Perbatasan RI

Komentar
X
Bagikan

BINTAN (Suaraserumpun) – Tim Kemenko Polhukam RI melaksanakan pertemuan dengan Pemkab Bintan, terkait monitoring pengelolaan lokasi prioritas (Lokpri) kawasan perbatasan negara dan PPKT pulau-pulau kecil terluar, Kamis (28/1/2021). Pertemuan juga menyinkronkan pengelolaan tata ruang wilayah dan RTRW kawasan pertahanan dan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Bintan.

Dalam pertemuan itu hadir Asisten II bidang Administasi Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Bintan Supriyono, beserta OPD terkait. Tim monitoring dari Kemenko Polhukam RI dipimpin oleh Brigjen TNI Yasid Sulistiya S sebagai Asdep Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan Polhukam RI, Kolonel Inf Sugeng Hartono SE MM sebagai Kabid Tata Ruang Pertahanan Polhukam RI, Kolonel Inf Dwi Maryanto Kasiren Korem 033/WP, Kolonel lnf l Gusti Ketut Artasuyasa Dandim 0315/Bintan.

Kabag Pengelola Wilayah Perbatasan Setdakab Bintan Hasan menjelaskan, pertemuan itu membahas beberapa isu strategis di kawasan perbatasan negara, di Kabupaten Bintan. Antara lain mengenai eksistensi pulau-pulau kecil terluar dan kondisi eksistingnya di pulau terluar.

Baca Juga :  Dubes UEA Terpesona dengan Kawasan Wisata Bintan Resorts Lagoi, Mampir di Doulos Phos The Ship Hotel

“Seperti di Berakit, telah terjadi abrasi akibat arus gelombang laut, perlu penanganan melalui pembangunan penahanan ombak atau pantai,” ujar Hasan.

Kemudian, turut dibahas batas maritim di perairan Bintan, beberapa pintu masuk dan keluar ilegal ke Bintan. Terkait kejahatan narkoba, TKI ilegal dan penyeludupan barang-barang ilegal. Wilayah ini perlu pengawasan ketat secara kontinyu. Selain itu, dibahas mengenai pemeliharaan tanda batas titik dasar (TD) dan titik referensi (TR) koordinat di 4 pulau terluar, wilayah Kabupaten Bintan.

“Dalam pertemuan, kita juga menyampaikan masalah pencemaran limbah minyak hitam di kawasan pesisir dan pantai. Terutama kawasan pemukiman masyarakat dan pariwisata di Kabupaten Bintan. Karena, ini selalu terjadi di angin musim utara,” terangnya.

Selain itu, Pemkab Bintan juga membagas tentang optimalisasi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, terkait pengoperasian listrik PLN 24 jam di Lokpri Kecamatan Bintan Pesisir dan jaringan telekomunikasi yang memadai di Kabupaten Bintan. Pembahasan juga ditujukan kepada rehabilitasi infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak akibat bencana banjir, awal tahun 2021 lalu.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Menyurati Operator Kapal Feri, Minta Penurunan Harga Tiket Rute Kepri-Singapura

Serta masalah abrasi pantai akibat gelombang pasang air laut, yang memerlukan penanganan melalui pembangunan pengaman pantai di kawasan Lokpri Kecamatan Gunung Kijang, di beberapa titik jalan pariwisata Trikora. Pemkab Bintan dan Menko Polhukam juga melakukan sinkronisasi tata ruang wilayah kawasan pertahanan. Sekaligus meminta agar dapat memfasilitasi penyelesaian konflik lahan masyarakat  dengan TNI AL di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. Terakhir, penanganan pandemi Covid-19 yang telah dilakukan oleh Pemkab Bintan.

Hasan mengatakan, Pemkab Bintan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas atensi dan perhatian terhadap upaya monitoring dari Kemenko Polhukam RI ini. Minimal, ada sharing informasi dan solusi koordinasi yang terintegrasi, yang telah diberikan oleh Tim, untuk terus dilakukan koordinasi secara terus menerus.

“Ya, semua persoalan itu kita bahas dan dicarikan solusi bersama. Baik pembahasan melalui koordinasi dan laporan tertulis, maupun tata muka maupun video confrence,” ucap Hasan.

Baca Juga :  Dijual Rumah Bertingkat dan Full Keramik dengan Harga Murah, Hubungi Nomor Kontak Ini

Bupati Bintan H Apri Sujadi sudah mendapat laporan dari pertemuan Tim Monitoring Kemenko Polhukam dengan jajaran Pemkab Bintan itu. Apri menaruh harapan, agar persoalan limbah sludge oil, ada aksi nyata untuk ke depannya.

“Mengenai pencemaran limbah sludge oil ini, dari pihak Menko Polhukam meminta agar segera disampaikan ke pusat. Kami segera mengusulkan penanganan sludge oil di Bintan ini, ke Menko Polhukam,” tegas Apri Sujadi, Jumat (29/1/2021).

Sebelumnya, Asisten Deputi Kawasan Perbatsan dan Tata Ruang Pertahanan Polhukam RI, Brigjend Yasid Sulistya SSos MSi berjanji akan meneruskan masukan dari Pemkab Bintan, dari hasil pembahasan dan monitoring tim Kemenkopolhukam RI.

Yasid berharap, Pemkab Bintan bersama FKPD terkait untuk terus melakukan koordinasi yang terintegrasi dalam rangka secara bersama mambangun daerah.

“Ya, kita sudah minta Pemkab Bintan menyampaikan persoalan itu ke Kemenko Polhukam. Termasuk masalah penanganan limbah sludge oil yang mencemari pantai di wilayah perbatasan RI, khususnya di Bintan ini,” kata Yasid. (ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *