banner 728x90
Kajari Bintan I Wayan Riana memberikan keterangan tentang kasus pengadaan lahan untuk pembangunan TPA di Tanjunguban, Bintan Utara. F- nurul atia/suaraserumpun.com

Penyidik Kejari Bintan Periksa Tujuh Orang Terkait Pengadaan Lahan TPA di Tanjunguban

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan telah memintai keterangan dan memeriksa terhadap tujuh orang terkait kasus pengadaan lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Tanjunguban.Tujuh orang tersebut di antaranya pejabat Lurah Tanjunguban Selatan pada tahun 2018, pejabat lurah saat ini, ahli waris serta pihak BPN.

Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana menerangkan, tujuh orang ini masih digali keterangannya, oleh penyidik terkait dengan pengadaan lahan TPA Tanjunguban.

“Masih dalam proses pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dari pihak-pihak yang berkaitan,” kata I Wayan Riana, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga :  Sementara, Dinda Nafila Atlet FPTI Kuansing Meraih 2 Emas di Kejurprov Panjat Tebing 2023

Diduga, pengadaan lahan yang dilakukan Dinas Perkim Bintan pada tahun 2018 itu bermasalah. Karena, kepemilikan lahan yang dibeli oleh pemerintah daerah ternyata tumpang tindih.

Sebelumnya, satu ormas di Bintan membuat pengaduan kepada Kejari Bintan terkait permasalahan lahan TPA, yang hingga saat ini belum dimanfaatkan sebagaimana yang diperuntukan.

Selain itu, masalah lain juga muncul karena lahan yang dibeli seharga Rp2,44 miliar seluas sekitar 2 hektare itu, diduga dibeli pemerintah bukan dari pemilik sebenarnya.

“Status lahan itu masih kita selidiki hingga saat ini,” ujar Kajari Bintan.

Baca Juga :  Apri Sujadi Membatasi Kegiatan Masyarakat hingga 23 Juni 2021, Tempat Wisata Tetap Buka

Kasus penyediaan lahan untuk pembuatan TPA di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, akan berlanjut ke proses hukum. Proses ini berdasarkan pengaduan ormas. Lahan tersebut direncanakan untuk digunakan sebagai lokasi TPA guna mengatasi persoalan sampah di dua kecamatan, yaitu Seri Koala Lobam dan Bintan Utara.

“Kita sudah temui titik terangnya. Sampai sekarang, belum ada progres pembangunan TPA itu. Ini yang diadukan kepada kami, baru-baru ini,” ungkap Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *