Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Sebanyak 81 pelaku UMKM sektor kuliner Provinsi Kepri, dilatih tentang manajemen ekspor oleh pengusaha sukses dari Singapura. Pengusaha asal Singapura tersebut adalah Rudi Fang CEO Central Asia and Southeast Asia Business Chamber, dan Fred dari Central Asia and Southeast Asia Business Chamber. Serta Agung Prijo Nugroho CEO Wakaf Preneur Institute dari Indonesia.
Para pelaku UMKM Kepri ini dilatih pengusaha sukses dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) peningkatan pemahaman dan pengetahuan UMKM serta kapasitas kompetensi SDM UMKM. Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, di Hotel Aston, Tanjungpinang, Senin (20/6/2022). Diklat tersebut merupakan seri pertama yang berfokus kapada manajemen ekspor.
Agusnawarman Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kepri menyampaikan, dalam Diklat ini para peserta tidak hanya dituntut menyerap ilmu disampaikan pemateri. Tetapi, terlibat langsung dalam proses kurasi oleh narasumber terhadap produk makanan yang dihasilkan.
“Ini agar produk makanan yang dihasilkan, khsusnya makanan khas daerah kita, punya potensi untuk dijual di pasar luar negeri,” jelas Agusnawarman.
Agusnawarman berharap, dari kegiatan ini, produk makanan dihasilkan oleh pelaku UMKM kuliner di Kepri bisa bersaing di pasar luar negeri (internasional).
“Kegiatan ini juga menjadi jalur meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kepri dari UMKM,” ujar Agusnawarman.
Agusnawarman menambahkan, sejumlah langkah strategis telah diupayakan Pemprov Kepri dalam pengembangan UMKM di Kepri. Di antaranya bantuan subsidi bunga margin nol persen bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal, dengan target 1000 pelaku usaha. Kemudian, digitalisasi koperasi dan UMKM, penumbuhan relawan digital, penerbitan sertifikasi halal, pembentukan koperasi dan peningkatan kualitas koperasi, serta pelatihan sebagaimana dilaksanakan hari ini.
“Semoga pelaku UMKM kuliner di Kepri juga bisa sukses seperti pengusaha Singapura dan Pak Agung Prijo Nugroho pengusaha Indonesia, yang memberikan materi dalam Diklat ini,” kata Agusnawarman menambahkan. (yen)
Editor: Sigik RS