banner 728x90

Polsek Tambelan Memusnahkan Seratusan Botol Arak Putih Tak Bertuan dari Kalbar

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Polsek Tambelan memusnahkan seratusan botol minuman beralkohol jenis arak putih tak bertuan dari Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (23/4/2023). Sejak diamankan personel Polsek dan Satpol PP Tambelan di kapal Roro Bahtera Nusantara 03 hingga pemusnahan, tak ada yang mengaku pemilik arak putih tersebut.

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Kapolsek Tambelan Iptu Taufik menjelaskan, minuman beralkohol jenis arak putih itu merupakan hasil dari operasi pengamanan di Pos Pengamanan pada Operasi Ketupat Selagi 2024, saat arus balik Idulfitri, pekan lalu. Saat itu, personel Polsek Tambelan, Satpol PP dan UPT Perhubungan melakukan pengamanan arus balik penumpang KM Roro Bahtera Nusantara 03, dari pelabuhan Semparuk, Sintete, Kalbar.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Meresmikan Semenisasi Jalan Masuk SMKN 2 Lingga

“Ketika penumpang mau naik ke kapal, kita memberikan pelayanan pengamanan. Di dalam kapal Roro ditemukan minuman beralkohol jenis arak putih yang dikemas dalam 6 kardus. Kardus itu dibungkus karung plastik. Arak putih itu sudah dikemas dalam botol mineral ukuran 600 Ml. Ada 144 botol arak putih itu,” jelas Iptu Taufik.

Tumpukan barang yang mencurigakan itu sempat dibiarkan, untuk mengetahui siapa pemiliknya. Tapi beberapa jam kemudian, tidak ada orang yang menjemput barang tersebut.

“Minuman keras atau mikol jenis arak putih tak bertuan tersebut diamankan ke Mapolsek Tambelan. Sampai hari ini, tak ada yang mengaku pemiliknya. Dan hari ini, kita musnahkan,” kata Iptu Taufik, Selasa (23/4/2024) siang.

Baca Juga :  Segera Dipilih Ketua PWI Tanjungpinang, PWI Bintan Berdiri Sendiri

Selain Kapolsek Tambelan dan personel, pemusnahan barang bukti 144 botol minuman beralkohol jenis arak putih tersebut disaksikan Sekcam Tambelan, Danramil Tambelan, Komandan Posal Tambelan, tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan, serta Ketua MUI Kecamatan Tambelan.

Tokoh masyarakat Tambelan berharapm Polsek Tambelan dan aparat terkait tetap konsisten dalam penanggulangan peredaran minuman beralkohol atau miras ilegal di Kecamatan Tambelan. Karena mikol seperti arak putih dan jenis lainnya, bisa merusak perkembangan generasi muda.

“Kita akan terus bekerja sama dengan semua pihak, untuk memberantas peredaran minuman beralkohol di Tambelan,” tutup Iptu Taufik Kapolsek Tambelan. (yen)

Baca Juga :  Empat Bulan ke Depan, Stok Beras di Kepri Aman

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *