banner 728x90
Personel Satlantas Polres Bintan membantu pelajar melepaskan knalpot racing atau knalpot brong, dan menggantikan dengan knalpot standar saat melakukan sosialisasi serta penindakan larangan menggunakan knalpot tidak standar di SMA Negeri 1 Bintan, Kamis (11/1/2024). F- humas polres bintan

Satlantas Polres Bintan Merazia Knalpot Racing ke Sekolah Setelah Sosialisasi, Ini Hasilnya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Tim Satlantas Polres Bintan bersama Polsek jajaran melakukan razia knalpot racing (brong) atau tidak standar ke sejumlah sekolah, Kamis (11/1/2024). Razia ini dilaksanakan setelah dilakukan sosialisasi ke sekolah tersebut, beberapa hari sebelumnya. Hasil pada saat razia, belasan knalpot sepeda motor pelajar disita polisi.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan gencar melakukan sosialisasi atau imbauan kepada mayarakat dan pelajar, mengenai larangan penggunaan knalpot brong (knalpot racing), sejak beberapa pekan lalu. Terutama kepada pemilik kendaraan roda dua. Beberapa hari lalu, sosialisasi larangan menggunakan knalpot brong disampaikan kepada para pelajar SMA/SMK, SMP dan MTs di Kabupaten Bintan.

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi mengatakan, sosialisasi dan imbauan larangan menggunakan knalpot brong tersebut dimulai dari kalangan pelajar di Bintan. Baik pelajar SMA sederajat, SMP dan MTs. Imbauan tersebut tidak hanya dengan cara mendatangi sekolah-sekolah. Namun juga dilakukan dengan pemasangan spanduk di pinggir jalan, tentang pelarangan penggunaan knalpot brong.

Baca Juga :  Star Pool and Cafe di Kijang Dirazia Lagi, Polsek Bintan Timur Memeriksa DJ dan Mengamankan Mikol

“Sudah kita berikan imbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong pada sepeda motor kepada kelompok pelajar. Hari ini, kita lakukan penindakan,” kata Kasat Lantas Polres Bintan, Kamis (11/1/2024).

Menurut AKP Khapandi, sebelum melakukan penindakan, beberapa hari sebelumnya, pihaknya mendatangi sekolah, dan memberitahukan kepada guru dan pihak sekolah. Tujuannya, agar pihak sekolah melarang murid-muridnya mengendarai sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak standar.

Kamis (11/1/2024), Satlantas Polres Bintan memberikan iimbauan dan edukasi kepada pelajar SMA Negeri 1 Bintan. Sekaligus melakukan penindakan atau merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot tidak standar.

Baca Juga :  Diminta Maju ke Pilkada Bintan, Begini Jawaban Apri Sujadi

Sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan milik pelajar, terlebih dahulu dilakukan imbauan dan edukasi kepada pelajar. Kemudian, pelajar diminta mengakui dan mengumpulkan sepeda motor di lapangan. Setelah diberikan waktu yang cukup, selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

“Bagi kendaraan yang kita temukan menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak standar, kita langsung melepaskannya dan dikumpulkan. Selanjutnya belasan knalpot tidak standar itu dibawa ke Polres Bintan, untuk dimusnahkan. Namun terlebih dahulu, pemilik sepeda motor kita bawa untuk mengambil knalpot yang standar dan dipasang langsung di sekolah,” jelas AKP Khapandi.

Baca Juga :  Polres Bintan Berbagi Takjil Saat Operasi Ketupat

Kasat Lantas Polres Bintan mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan knalpot brong agar segera mengganti dengan knalpot standar. Karena, knalpot tidak standar sangat mengganggu pengguna jalan lain. Sehingga berpotensi akan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Personel Satlantas Polres Bintan merazia atau memeriksa knalpot sepeda motor yang digunakan pelajar saat razia ke sekolah. F- humas polres bintan

Kepada kelompok masyarakat dalam kegiatan resmi yang menggunakan kendaraan sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot racing. Apalagi saat ini dalam masa tahapan kampanye Pemilu 2024.

“Penggunaan knalpot yang tidak standar akan mengganggu ketertiban berlalu lintas dan stabilitas Kamtibmas. Apalagi saat konvoi, itu berpotensi terjadi kecelakaan saat pelaksanaan kampanye Pemilu 2024,” jelas AKP Khapandi.

“Mari kita ciptakan Pemilu 2024 secara aman dan damai,” tutupnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *