banner 728x90
Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto dan tim gabungan memeriksa ruang pub saat merazia Star Pool & Cafe di Jalan Barek Motor, Kijang Kota, Bintim, Selasa (2/1/2024) malam. F- dok/suaraserumpun.com

Star Pool and Cafe di Kijang Dirazia Lagi, Polsek Bintan Timur Memeriksa DJ dan Mengamankan Mikol

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Star Pool and Cafe di Jalan Barek Motor, Kijang Kota, Bintan Timur, Kabupaten Bintan dirazia lagi. Selasa (2/1/2024), pusat permainan biliar dan KTV tersebut dirazia oleh Polsek Bintan Timur dan TNI, bersama pemerintah kecamatan setempat. Polsek Bintan Timur memeriksa dua orang DJ dan mengamankan minuman beralkohol (mikol).

Sebelumnya, Star Pool and Cafe di Kijang Kota ini dirazia oleh Tim Satres Narkoba Polres Bintan. Saat itu, tim Satres Narkoba Polres Bintan mengamankan seorang perempuan di arena biliar, yang dicurigai sebagai pengguna narkoba, setelah dilakukan tes urine dengan hasil positif.

“Dari pemeriksaan urine, ditemukan seorang perempuan yang dicurigai pengguna narkoba. Tapi, tak ada barang buktinya. Ini masih kita dalami. Dia tidak kita tahan, cuma dimintai keterangan. Sedang kita dalami hal ini,” sebut Iptu Syofian Rida Kasat Narkoba Polres Bintan kepada suaraserumpun.com, baru-baru ini.

Baca Juga :  DKUPP Bintan Memberikan Pelatihan Manajemen Risiko Koperasi kepada 50 Pengurus Koperasi

Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 23.15 WIB malam tadi, giliran Polsek Bintan Timur yang melakukan razia di Star Pool & Cafe Kijang tersebut. Polsek Bintan Timur melaksanakan kegiatan razia tempat hiburan malam (THM), dalam rangka menjaga Siskamtibmas di awal tahun 2024. Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh AKP Rugianto selaku Kapolsek Bintan Timur.

Turut serta dalam kegiatan ini Anton Hatta Wijaya SSos MSi Camat Bintan Timur, Daniel P Hasibuan AMd Lurah Kijang Kota, Iptu Richie Putra SH Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, serta belasan personel gabungan.

“Benar, kita melakukan razia. Sasarannya Tempat Hiburan Malam (THM) di Star Pool & Cafe, arena permainan biliar, restoran dan KTv di Jlaan Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur,” tegas AKP Rugianto Kapolsek Bintim saat memberikan keterangan kepada suaraserumpun.com, Rabu (3/1/2024) pagi.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Janjikan Revitalisasi Dermaga ke Warga Mepar

Dalam kegiatan ini, jelas Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, tim melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pengunjung di lokasi Star Pool & Cafe. Memeriksa identitas pengunjung, barang bawaan, serta antisipasi senjata tajam dan narkoba.

“Fasilitas ruangan di Star Pool & Cafe itu, juga kita cek. Dalam kegiatan ini, kita memberikan imbauan Kamtibmas dan edukasi kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan malam, agar mengikuti aturan yang berlaku,” jelas AKP Rugianto.

Dalam giat razia ini, AKP Rugianto menyebutkan, tim Polsek Bintan Timur memeriksa dua orang karyawan Star Pool & Cafe, Ap dan Sa. Selain itu, tim razia menemukan dan memeriksa dua orang yang bekerja sebagai DJ (Disc Jockey), Mon dan Sil.

Baca Juga :  2.560 Napi di Kepri Dapat Bonus Pengurangan Hukuman, 17 Orang Langsung Bebas

“Pada razia ini, kita menemukan ratusan kaleng minuman beralkohol jenis bir berbagai macam merek. Mikol yang ditemukan itu, kita sita,” tegas AKP Rugianto.

“Di Star Pool & Cafe ini ada ruang permainan biliar di lantai II, restoran dan live music di lantai III, serta ruang karaoke atau KTv di lantai IV,” sambung Kapolsek Bintan Timur.

Personel Polsek Bintan Timur dan tim gabungan memeriksa arena biliar saat merazia Star Pool & Cafe di Jalan Barek Motor, Kijang Kota, Bintim, Selasa (2/1/2024) malam. F- dok/suaraserumpun.com

AKP Rugianto menambahkan, dalam kegiatan razia tempat hiburan malam di Star Pool & Cafe ini, tidak ditemukan narkoba, senjata tajam maupun tindak pidana lainnya. Pihak pengelola kooperatif selama kegiatan berlangsung.

“Situasi secara umum di wilayah hukum Polsek Bintan Timur hingga sampai saat ini aman, kondusif dan tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas,” kata AKP Rugianto Kapolsek Bintan Timur menambahkan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *