Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Mahbub Daryanto telah mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) se-Provinsi Kepri. Pada saat pengukuhan BKM ini, Kakanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto mengusulkan agar masing-masing BKM membentuk pilot project wilayah.
Mahbub Daryanto Kakanwil Kemenag Kepri meminta keseriusan para pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Kepri, untuk mengupayakan kesejahteraan masjid. Kakanwil Kemenag Kepri mengajak pengurus BKM agar membentuk satu wilayah sebagai pilot project implementasi BKM itu sendiri.
Usulan ini disampaikan Kakanwil Kemenag Kepri usai mengukuhkan kepengurusan 5 BKM kabupaten/kota se-Kepri, secara langsung (luring) dan dalam jaringan (daring), Rabu (6/12/2023). Pengurus BKM yang dikukuhkan itu adalah BKM Tanjungpinang, BKM Bintan, BKM Karimun, BKM Lingga, dan BKM Anambas.Kegiatan pengukuhan pengurus 5 BKM ini dihadiri pejabat eselon 3 Kanwil Kemenag Kepri, Kepala Kemenag Bintan dan Tanjungpinang, perwakilan ormas NU dan MUI, serta penyuluh dan ulama. Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Kepri telah mengukuhkan kepengurusan BKM Batam dan BKM Natuna.
“Kalau bisa kita canangkan desa/kecamatan mana yang jadi pilot project. Karena tiap masjid tentu beda-beda. Ada yang mungkin lebih banyak infaknya, zakatnya, pendidikan keagamaannya dan lainnya. Kita turun sama-sama untuk merangsang masyarakat yang merasa layak, untuk berzakat, berinfak, dan wakaf,” kata Mahbub Daryanto usai mengukuhkan 5 BKM di Aula Kanwil Kemenag Kepri, Tanjungpinang, Rabu (6/12/2023).
Mahbub mengatakan, BKM sudah lama hadir dan kembali direvitalisasi karena melihat fungsi masjid masih belum optimal. Saat ini BKM sedang menunggu terbitnya Keppres (Keputusan Presiden) sebagai dasar hukum dan bisa berjalan sebagaimana BAZNAS dan BWI.
“Fungsi masjid masih banyak yang belum optimal. BKM diharapkan bisa melakukan berbagai hal untuk mengatasi permasalahan kesejahteraan masjid. Masih banyak masjid yang belum dikelola dengan profesional. Baik fungsi idarah, imarah, dan riayahnya. Setelah terbit Keppres nanti, insya Allah fungsi BKM lebih kuat dan masyarakat bisa berkontribusi lebih,” tuturnya.
Mahbub mengungkapkan, seharusnya masjid berdaya dan bisa menjadi pusat peradaban sekaligus kebangkitan ekonomi umat. Terlebih melihat kondisi di lapangan potensi ekonomi keagamaan umat Islam Indonesia yang dinilai bagus.
“Masih banyak masjid yang belum berdaya, belum mampu menyejahterakan jemaahnya secara ekonomi, menjadi pusat ekonomi masyarakat, dan bisa menyelesaikan problem masyarakat. Padahal potensi ekonomi keagamaan kita bagus. Potensi zakat kita besar. Orang kita dermawan, dalam berdonasi,” ujar Mahbub.
Mahbub juga mengingatkan agar ada pemetaan masjid di setiap kecamatan, ada profil masjid, dan memastikan semua penyuluh agama Islam di kecamatan ada di setiap masjid.
“Dicek apakah ada penyuluh yang bertugas dan apa saja bentuk penyuluhannya. Jangan sampai pengurus masjid tidak ada pembinaan dari Kemenag,” ucap Mahbub.
Mahbub juga menyoroti rendahnya literasi masyarakat tentang zakat dan wakaf. Oleh karenanya, dia meminta agar koordinasi antarlembaga dijaga, BAZNAS dan BWI kompak bisa bersama BKM memberi pencerahan sekaligus meningkatkan perekonomian umat.
“Literasi masyarakat tentang zakat masih rendah, masih banyak yang tahunya sebatas zakat fitrah. Literasi wakaf juga, orang tahunya wakaf kuburan dan masjid. Padahal ada wakaf lain yang juga bisa menolong umat Islam lain, yang secara ekonomi belum beruntung,” ungkapnya.
Terakhir, Mahbub mengingatkan kepada pengurus BKM agar turut menanamkan moderasi beragama kepada pengurus masjid.
“Moderasi beragama harus diimplementasikan sampai ke level paling bawah. Kita harus menjaga masjid agar tidak terganggu paham-paham intoleransi dan ujaran kebencian,” tutup Mahbub Daryanto Kakanwil Kemenang Kepri. (yen)
Editor: Sigik RS