banner 728x90
Pemain 757 Kepri Jaya FC peserta kompetisi Liga 3 2023 putaran Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjalani latihan sebelum pertandingan digulir. F- dok/suaraserumpun.com

Pendaftaran Ditutup, Berikut Klub Peserta Kompetisi Liga 3 dan Piala Soeratin Putaran Provinsi Kepri

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Asosisasi Provinsi (Asprov) PSSI Kepri sudah menutup pendaftaran peserta kompetisi Liga 3 musim 2023 putaran provinsi, dan Piala Soeratin U-17 putaran Provinsi Kepri. Berikut klub peserta kompetisi Liga 3 dan Piala Soeratin U-17 2023 putaran Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Asprov PSSI Kepri menutup pendaftaran peserta kompetisi Piala Soeratin U-17 putaran Provinsi Kepri, Sabtu (28/10/2023). Sedangkan pendaftaran peserta kompetisi Liga 3 2023 putaran Provinsi Kepri, Senin (30/10/2023).

Berikut daftar klub peserta Kompetisi Piala Soeratin U-17 putaran Provinsi Kepulauan Riau (Kepri):

Baca Juga :  Polisi Tak Kenal Libur, Polsek Teluk Bintan Bagikan Sembako ke Warga Miskin

PS Putra Kundur
Buana Citra Karimun
YSBK 2020
VTT United
DY FC Batam
Akar 471 FC
PS Patriot Batam 55
Tunas Muda FC
MBS United Batam
PS Karimun
KCT FC
PS Batam

Berikut daftar klub peserta Kompetisi Liga 3 musim 2023 putaran Provinsi Kepulauan Riau (Kepri):

FC Riau Berjaya
DY FC Batam
757 Kepri Jaya FC
PS Shark
MBS United Batam
PSTK Tanjungpinang
PS Bintan
Nanzaby Family FC

“Selanjutnya, klub segera menyelesaikan penginputan data pemain dan ofisial pada aplikasi yang sudah kita sampaikan kepada masing-masing peserta,” kata Sandro Megio Sekretaris Asprov PSSI Kepri.

Baca Juga :  Polres Karimun Sigap Menindaklanjuti Laporan Masyarakat

Sebelumnya, Ketua Asprov PSSI Kepri H Ansar Ahmad menyampaikan, kompetisi Piala Soeratin U-17 dimulai (kick off) tanggal 11 November 2023. Kompetisi Piala Soeratin U-17 putaran Provinsi Kepri dilaksanakan di Karimun, sebagai tuan rumah.

“Sedangkan kompetisi Liga 3 putaran Provinsi Kepri, dimulai tanggal 18 November 2023, di Kota Tanjungpinang. Di Stadion Sri Tri Buana Dompak,” demikian Ansar Ahmad. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *