banner 728x90
Tim medis melakukan penanganan terhadap nelayan Bintan yang tersambar petir, Rabu (18/10/2023) siang di perairan Sei Kecil, Teluk Sebong. F- warga

Kronologi Nelayan Bintan Disambar Petir Saat Melaut, Satu Meninggal

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Dua orang nelayan Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan disambar petir saat melaut, Rabu (18/10/2023) siang tadi. Seorang dari dua nelayan tersebut meninggal dunia. Sedangkan seorang lagi kritis, dan menjalani perawatan medis di RSUD Engku Haji Daud Busung. Berikut kronologi nelayan Bintan disambar petir saat melaut tersebut.

Rabu (18/10/2023) siang, Bahtiar (47) dan Faisal (43) nelayan Sebong Lagoi baru siap melaut atau mencari ikan. Karena kondisi cuaca buruk, dua nelayan Bintan ini memutuskan untuk pulang ke darat, bersama rekan lainnya. Ada 3 pompong yang pulang dari mancing dari laut, saat itu.

Baca Juga :  Berbahaya! Kijang Kota Masuk Zona Merah di Kabupaten Bintan

Sekitar pukul 12.00 WIB, cuaca semakin buruk. Hujan deras disertai petir. Bahtiar (47) dan Faisal (43) bergegas pulang ke darat bersama rekannya lainnya, terdiri dari 3 unit pompong. Ketika posisi korban berada di jarak sekitar 1,5 mil ke arah dermaga Pelantar Panjang Sei Kecil, tiba-tiba petir menyambar pompong yang digunakan Bahtiar (47) dan Faisal (43). Dua nelayan Bintan ini pun terkena sambar petir dan pingsan.

Kemudian, dua nelayan yang menjadi korban ini ditolong temannya yang berada di pompong lainnya, yaitu Soni dan bersama nelayan yang lain. Nelayan tersebut mengevakuasi korban dan membawa ke Puskesmas Teluk Sebong.

Baca Juga :  Raja Isyam Azwar Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PWI Riau

Bahtiar dinyatakan meninggal dunia ketika sampai di Puskesmas Teluk Sebong. Sedangkan Faisal dalam kondisi kritis, dan dirujuk ke RSUD Engku Haji Daud, Busung, Tanjung Uban.

“Iya, informasinya seperti itu yang kita dapatkan. Kejadian siang tadi, saat hujan deras disertai petir. Seorang nelayan meninggal. Dan seorang lagi dirawat ke RSUD Engku Haji Daud, di simpang Busung, Tanjung Uban,” kata Ramlah, Pelaksana Kepala BPBD Kabupaten Bintan, Rabu (18/10/2023) petang, yang turut dibenarkan oleh Julpri Camat Teluk Sebong. (yen)

Baca Juga :  Ini Sikap Roby Kurniawan Soal Perdagangan Manusia di Kepri

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *