banner 728x90
Satgas Penanganan Covid-19 memaparkan penyebaran penularan virus corona (aktif) dan zona merah, kuning, serta zona hijau di wilayah Kabupaten Bintan, akhir pekan lalu.

Berbahaya! Kijang Kota Masuk Zona Merah di Kabupaten Bintan

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Masyarakat diimbau tidak berkerumun, berbahaya! Kini, Kelurahan Kijang Kota masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-198 di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Berdasarkan pendataan dari Satgas Covid-19 beberapa hari lalu, Kijang Kota sudah mulai tidak terkendali penyebaran Covid-19. Sehingga, Kota Kijang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bintan. Per tanggal 2 Mei akhir pekan lalu, di Kijang Kota terdapat 47 orang yang terkonfirmasi positif.

“47 orang itu, data aktif terkonfirmasi Covid-19. Makanya Kijang Kota masuk zona merah di Kabupaten Bintan,” kata Ramlah, Plt Kepala BPBD Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Dinkes Bintan Akan Mempermudah Pengurusan Perizinan P-IRT bagi UMKM

Selain Kijang Kota, di Kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Bintan Timur terdapat 20 pasien Covid-19. Di Kelurahan Sei Enam dan Kelurahan Gunung Lengkuas juga terdapat warga yang terkonfirmasi.

“Sungai Lekop masuk zona oranye. Gunung Lengkuas dan Sei Enam sudah zona kuning,” ujarnya.

Selain itu, di wilayah Bintan Utara juga terdapat kasus Covid-19 yang cukup besar. Tanjunguban sebagai pusat Kecamatan Bintan Utara juga masuk dalam zona oranye.

“Berbahaya jika masyarakat berada di dalam kuruman di daerah tersebut. Untuk Toapaya, Kawal dan Sebong Lagoi sudah masuk zona kuning. Kami berharap, menjelang Idulfitri ini, hindari kerumunan. Patuhi anjuran pemerintah,” tambah Ramlah. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *