Beranda All News Ini Sikap Roby Kurniawan Soal Perdagangan Manusia di Kepri

Ini Sikap Roby Kurniawan Soal Perdagangan Manusia di Kepri

0
Roby Kurniawan Bupati Bintan mendengarkan arahan Menko PolhukamMahfud MD tentang persoalan perdagangan manusia. F- diskominfo bintan

Batam, suaraserumpun.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri undangan Diskusi Publik dengan tema Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kamis (6/4/2023) di Hotel Swissbell Harbour Bay Kota Batam. Berikut ini sikap Roby Kurniawan terhadap persoalan perdagangan manusia di Kepri, yang diungkap Menko Polhukam.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD langsung memberikan paparan dalam kegiatan tersebut. Menurut Menko Polhukam, perdagangan manusia atau pengiriman PMI ilegal juga terjadi di pelabuhan resmi. Justru itu, perlu ada upaya untuk memerangi perdagangan manusia atau pengiriman PMI ilegal itu.

Baca Juga :  Ansar Ahmad: Vaksinasi buat Ibu Hamil itu Aman dan Halal

“Ini sangat penting dilakukan, agar bersinergi dan berada pada posisi masing-masing untuk saling menguatkan. Jangan lagi ada suka-suka, ini tugas kita bersama, suka dukanya bersama,” tegas Menko Polhukam.

Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang telah mengamanatkan kepada semua Kementerian, Lembaga hingga Pemerintah Daerah n Instansi terkait lainnya untuk saling bersinergi.

Usai mendengarkan arahan Menko Polhukam, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyatakan, dirinya siap mendukung dan memberikan support sesuai dengan kewenangan yang berlaku.

Baca Juga :  Rp3,6 Miliar dari Pemko Tanjungpinang untuk Penataan Akau Potong Lembu

“Hal yang potensial seperti ini memang perlu kita fokuskan menjadi salah satu prioritas. Dari sini baru kita bisa saling bersinergi mengisi sesuai dengan porsinya masing-masing,” kata Roby Kurniawan. (yen)

Editor: Sigik RS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here