Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Sebanyak 192 orang juru parkir di Tanjungpinang diberikan pembinaan dan pemahaman SOP dalam bertugas. Pembinaan dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, di bawah pembinaan UPTD Perparkiran.
Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang Agus Mukti Wibowo menyampaikan, bimbingan dan monitoring dilakukan agar juru parkir bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dan tanggung jawab. Seperti memberikan pelayanan terhadap pengaturan keluar masuk kendaraan, menjaga ketertiban terhadap kendaraan yang diparkir, adanya sikap ramah dan santun kepada masyarakat pengguna jasa parkir. Selain itu monitoring kepada juru parkir juga sudah dilakukan kepada juru parkir yang bertugas.
“Saat ini ada 192 juru parkir yang bertugas di bawah naungan UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang yang telah kita berikan arahan bertugas sesuai SOP. Sehingga dapat menjalankan tugas dan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Agus, Rabu (8/5/2024).
Mengenai masalah parkir di bilangan Km 11, Dishub Kota Tanjungpinang menjelaskan, lokasi tersebut bukan merupakan lokus retribusi parkir yang menjadi kewenangan Dishub.
Dishub Kota Tanjungpinang juga menyampaikan terima kasih terhadap segala kritik dan saran yang disampaikan oleh masyarakat. Sehingga menjadi atensi agar pelayanan yang diberikan dapat menjadi lebih baik lagi. (yen)
Editor: Sigik RS