banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan beras bantuan pangan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat di Karimun, Kamis (12/10/2023). F- diskominfo kepri

Ansar Ahmad Menyerahkan Beras Bantuan Pangan Pemerintah Tahap II di Karimun

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad menyerahkan secara simbolis beras bantuan pangan pemerintah tahap II kepada masyarakat Kabupaten Karimun di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun, Kamis (12/10/2023). Bantuan untuk menjamin ketahanan pangan dan menekan angka inflasi di akhir tahun ini diserahkan kepada 535 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Karimun.

Beras Bantuan Pangan Pemerintah Tahap-II merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan melalui Perum Bulog. Sebanyak 535 keluarga penerima manfaat di Kabupaten Karimun mendapatkan bantuan beras 10 kg tiap bulannya, terhitung September sampai November 2023.

Baca Juga :  LKKS Kepri Bahas Permasalahan Sosial Lewat KISS di Madu Tiga Beach

Provinsi Kepri mendapatkan alokasi kurang lebih 2.111.520 kg beras untuk 70.384 keluarga penerima manfaat diseluruh kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau. Sebelumnya, Gubernur Ansar juga telah menyerahkan bantuan beras serupa untuk masyarakat kota Tanjungpinang dan Batam.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan Perum Bulog yang terus berupaya memberikan bantuan pangan untuk masyarakat. Ia juga mengingatkan agar masyarakat melakukan diversifikasi pangan agar tidak tergantung pada satu jenis komoditas saja.

“Jelang akhir tahun biasanya harga-harga kebutuhan pokok naik, tapi kita upayakan terus agar tidak terjadi inflasi salah satunya penyaluran beras ini,” kata Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Kegagalan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

Penyaluran Bantuan ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai pihak. Perum Bulog untuk penugasan, Kantor Pos untuk transporternya, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Bersama 7 kabupaten/kota untuk melakukan monitoring dan pengawasan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *