banner 728x90
Personel Polsek Bintan Timur jajaran Polres Bintan melaksanakan program Minggu Kasih dan menerima aspirasi dari jemaat gereja, Minggu (13/8/2023). F- humas polres bintan

Minggu Kasih, Polres Bintan Menampung Aspirasi Jemaat Gereja

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan memiliki program Minggu Kasih, selain kegiatan Jumat Curhat dan Jumat Berbagi. Pada saat melaksanakan Minggu Kasih, personel Polres Bintan mengamankan gereja sekaligus menampung aspirasi jemaat usai beribadah.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM mengatakan, selain melaksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berbagi pada hari Jumat, juga dilakukan kegiatan Minggu Kasih. Kegiatan Minggu Kasih ini dilaksanakan pada hari Minggu, oleh Polres Bintan beserta Polsek jajaran.

“Kegiatan Minggu Kasih ini merupakan program oleh Polri, khususnya Polres Bintan yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menjaga harkamtibmas di wilayah Bintan. Serta menjalankan toleransi terhadap umat beragama,” jelas Kapolres Bintan.

Baca Juga :  RSJKO Engku Haji Daud Meluncurkan Tiga Layanan Baru untuk Kesehatan Masyarakat

Minggu (13/8/2023), Polsek Bintan Timur melaksanakan Minggu Kasih bersama Pendeta Victoriana Desmatrusia Resdawati dan jemaat di Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) di Kelong Enam, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Sedangkan Polsek Teluk Bintan melaksanakan Minggu Kasih dilaksanakan di Mako Polsek Teluk Bintan, Tembeling. Untuk Polsek Gunung Kijang dilaksanakan di Kampung Pulau Pucung Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang.

Dalam kegiatan Minggu Kasih tersebut, banyak hal juga yang disampaikan oleh personel kepada masyarakat. Antara lain imbauan agar tidak membakar lahan atau hutan untuk kegiatan perkebunan. Imbauan dan kerja sama untuk mengantisipasi kejahatan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Baca Juga :  KPID Riau Minta Lembaga Penyiaran Patuhi P3SPS

Kapolres juga memberikan imbauan terkait keamanan dan kesadaran lingkungan. Termasuk pesan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat menyebabkan kebakaran hutan. Masyarakat juga mendapatkan nasihat agar terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum yang tanpa disadari oleh masyarakat. Seperti larangan membakar hutan dan lahan, untuk area perkebunan.

“Selain itu, kita juga menerima aspirasi dari jemaat yang beribadah di gereja,” tambah Kapolres Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *