banner 728x90
Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri bersama Stanley Cicero Haggard Kepala BPJN Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan Gatot Sukmara Kasatker PJN serta Datok Amat Tantoso mendisksikan pembangunan ruas Jalan Tanjungbatu menuju Sawang sepanjang 10 Km sambil mencicipi durian, Kamis (27/7/2023). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Cen Sui Lan: Ruas Jalan Tanjungbatu-Sawang Kundur Segera Dibangun dengan Rp46 Miliar pada Tahun 2023

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri menyampaikan, ruas Jalan Tanjungbatu-Sawang, Kundur, Karimun segera dibangun dengan dana Rp46 miliar, pada tahun anggaran 2023 ini. Pembangunan dialokasikan dari Dana Inpres Jalan, berdasarkan rekomendasi dan persetujuan Cen Sui Lan.

Cen Sui Lan menyempatkan diri meninjau ruas jalan Tanjungbatu menuju Sawang, Kecamatan Kundur, Karimun, di sela Kunjungan Kerja reses, pekan kemarin. Cen Sui Lan meninjau ruas Jalan Tanjungbatu menuju Sawang sepanjang 10 kilometer, Kamis (27/7/2023). Cen Sui Lan melakukan Kunjungan Kerja meninjau ruas jalan tersebut bersama Stanley Cicero Haggard Kepala BPJN Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Baca Juga :  Sepuluh Tahun, Atap Gedung Dinas Sosial dan BPBD Bintan Bocor

Setelah peninjauan ruas Jalan Tanjung Batu menuju Sawang, Cen Sui Lan langsung memberikan rekomendasi dan persetujuan untuk pembangunannya. Sebelumnya, sudah diproses secara administrasi oleh Aunur Rafiq Bupati Karimun dan Stanley Cicero Haggard Kepala BPJN Kepri Ditjen Bina Marga. Karena, ruas Jalan tersebut statusnya jalan kabupaten yang kewenangannya penanganan pada bupati.

Dengan Dana Inpres Jalan, bisa diintervensi Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI sesuai kewenangan UU nomor 2 tahun 2022 tentang Jalan. Cen Sui Lan terlibat langsung melahirkan UU tersebut, karena Anggota Panitia Kerja (Panja) DPR RI tentang Jalan.

Baca Juga :  Babak 16 Besar Liga Champions: Inter Milan Menghajar Atletico Madrid, Arsenal Pun Kalah

Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri menjelaskan, kegiatan ini berupa pelebaran sepanjang 2 meter, yaitu 1 meter sisi kiri dan 1 meter sisi kanan. Sekaligus overlay atau penebalan aspal ruas Jalan Tanjungbatu menuju Sawang, Kundur, Kabupaten Karimun sepanjang 10 kilometer.

“Kegiatan ini direalisasikan pada tahun anggaran 2023 ini, dianggarkan Rp46 miliar. Saat ini, memasuki tahap pemilihan kontraktor pelaksana, setelah mendapat rekomendasi dan persetujuannya,” sebut Cen Sui Lan kepada suaraserumpun.com, Senin (31/7/2023).

Cen Sui Lan, Stanley Cicero Haggard, Gatot Sukmara dan Datok Amat Tantoso berfoto bersama dengan pedagang durian Tanjungbatu di sela melakukan kunjungan survei kesiapan pelaksanaan pembangunan ruas Jalan Tanjungbatu-Sawang. F- nurul atia/suaraserumpun.com

Sebelumnya, Cen Sui Lan menerangkan, dana Jalan Inpres bisa direalisasikan setelah mendapatkan rekomendasi dan persetujuan Anggota Komisi V DPR RI, seperti Cen Sui Lan yang berasal dari Dapil Kepri. Hal itu sesuai amanat dan kewenangan diberikan UU nomor 2 tahun 2022 dan Inpres nomor 3 tahun 2023 tentang Jalan Daerah. Dalam ketentuan tersebut, dijelaskan bahwa setiap jalan daerah yang diusulkan Bupati atau Gubernur harus mendapatkan persetujuan Anggota Komisi V DPR RI.

Baca Juga :  Gubernur Kepri dan Plt Bupati Bintan Safari ke Pulau Pangkil, Ansar: Dibangun Jalan Lingkar

“Dengan kewenangan itu, kita bangun jalan di Karimun, atas usulan Pak Bupati Karimun dan Kepala BPJN Kepri,” ungkap Cen Sui Lan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *