banner 728x90
Teguh Susanto Kabid Tibum dan anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang memberikan arahan kepada pedagang kaki lima untuk tidak berjualan di emperan, trotoar dan marka parkir, pada saat penataan, Kamis (16/6/2022). F- yen/suaraserumpun.com

24 Pedagang Emperan di Bincen Akan Disediakan Lapak yang Lebih Layak

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Sebanyak 24 pedagang kaki lima di emperan atau trotoar kawasan Bintan Center (Bincen) Km 9 Tanjungpinang, akan disediakan lapak yang lebih layak. Upaya relokasi (pemindahan) pedagang kaki lima ini, untuk penataan pasar dan peerwajahan Kota Tanjungpinang.

Pemko Tanjungpinang melalui Satpol PP mulai melakukan penataan pedagang kaki lima, yang selama ini memanfaatkan trotoar dan marka parkir di sekitaran pasar Bintan Center, Kamis (16/6/2022) pagi. Dari penertiban tersebut, terdata sebanyak 24 pedagang yang berjualan di tempat yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Ternyata di Masjid Ini Gubernur Kepri Ansar Ahmad Bermula Menjadi Cendekiawan

“Di emperan trotoar kawasan pasar Bincen itu, pedagang ada menjual sayur mayur, buah-buahan, dan jajanan lainnya. Dari upaya penataan ini, Kita arahkan agar tak lagi berjualan di trotoar, dan marka parkir,” kata Teguh Susanto, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Tanjungpinang.

Dari upaya penataan dan penertiban pedagang tersebut, Satpol PP Tanjungpinang telah berkoordinasi dengan pihak PT Sinar Bahagia, selaku pengembang kawasan Bintan Center.

“Kita minta pihak Sinar Bahagia untuk membantu menyediakan lahan bagi relokasi (pemindahan) pedagang tersebut. Alhamdulillah, pihak Sinar Bahagia merespon positif,” ujar Teguh S.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Bahas Inflasi dengan Dua Menteri, Adi: Untuk Satgas, Pantau Harga Pasar

Menurut Teguh, rencananya, pemindahan para pedagang kaki lima yang menempati emperan trotoar dan marka parkir ini, akan diarahkan ke Pujasera Bincen.

“24 pedagang yang biasa di emperan di Bincen itu, akan disediakan lapak tempat jual yang lebih layak. Namun, tentunya kita harus menunggu penyelesaian dan kordinasi lagi ke pihak Sinar Bahagia,” demikian penjelasan Tegus Susanto. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *