banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad memimpin rapat penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan Batam-Bintan, Jumat (18/3/2022). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Pertengahan April, Pemprov Kepri Menyelesaikan Pembebasan Lahan untuk Jembatan Batam-Bintan

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pemprov Kepri segera menyelesaikan pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan Batam-Bintan. Pemprov menargetkan, pertengahan April 2022 nanti, pembebasan lahan sudah tuntas.

Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad terus menggesa penyelesaian pembebasan tanah untuk pembangunan jembatan Batam-Bintan. Pembebasan tanah di sisi pulau Bintan menjadi fokus pembahasan dalam rapat yang dipimpin langsung Gubernur Ansar di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (18/3/2022).

“Kewajiban pemerintah daerah terkait dengan pembebasan tanah ini harus segera kita selesaikan. Agar pemerintah pusat bisa memulai pembangunan jembatan Batam-Bintan,” ujar Ansar Ahmad.

Baca Juga :  AKP Suardi: Jaga Kamtibmas dan Segera Vaksinasi Jelang PPKM Level 3

Gubernur Kepri mengungkapkan, saat dirinya berkunjung ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pekan lalu, dirinya mendapat kepastian dari Menteri Bappenas dan Menteri PUPR, bahwa pelelangan jembatan Batam-Bintan bisa dimulai dalam waktu dua bulan. Karena itulah para menteri termasuk Menteri Sekretaris Kabinet meminta Gubernur Kepri segera menyelesaikan kewajiban daerah.

Dalam rapat yang mengundang Kepala BPN Bintan Asnen serta sejumlah kepala OPD tersebut, Gubernur Kepri menginstruksikan agar proses pembebasan lahan bisa segera diselesaikan secepatnya. Termasuk beberapa aset jalan pemerintah daerah yang siap diserahkan Gubernur Kepri untuk pembangunan jembatan Batam-Bintan.

Baca Juga :  Presiden RI: Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Gratis

“Kalau untuk proyek strategis nasional, aset daerah harus segera dilepaskan. Karena, ini untuk pembangunan daerah,” katanya.

Asnen selaku Kepala BPN Bintan mengatakan, saat ini masih ada 46 bidang tanah yang dalam proses konsinyasi di pengadilan, 12 bidang di antaranya sudah dibayarkan. Saat ini permasalahan yang masih menghambat adanya beberapa bidang tanah yang tidak memiliki subjek kepemilikan.

Gubernur Kepri pun menargetkan pembebasan tanah untuk pembangunan jembatan Babin bisa selesai di pertengahan bulan April 2022, agar bisa segera dilaporkan ke pemerintah pusat. (nurul atia)

Baca Juga :  Penjatuhan Hak Politik Apri Sujadi Ditolak Majelis Hakim, M Saleh Umar Divonis 4 Tahun Penjara

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *