banner 728x90
Kapolres Bintan bersama Kajari Bintan I Wayan Riana dan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Fahmiron memusnahkan barang bukti sabu dengan cara direbus dan dibuang ke toilet, disaksikan tersangka, Senin (14/2/2022). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Polres Bintan Membuang Barang Bukti Senilai Rp2 Miliar ke Toilet

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono memusnahkan barang bukti berupa sabu senilai Rp2 miliar, Senin (14/2/2022) siang. Pemusnahan barang bukti senilai Rp2 miliar ini dilakukan Kapolres Bintan bersama Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana, dan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Fahmiron dengan cara direbus dan dibuang ke toilet.

AKBP Tidar Wulung Dahono Kapolres Bintan menyebutkan, pemusnahan barang bukti sabu ini sudah berketetapan putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Pemusnahan barang bukti sabu senilai Rp2 miliar itu dilakukan sebagai wujud komitmen Polres Bintan, dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bintan.

Baca Juga :  Pdt Fransiskus Irwan Widjaja: Bu Cen Sui Lan Itu Mukjizat Tuhan

“Jadi yang kita musnahkan hari ini (Jumat) seberat 1.936,27 gram dari berat bruto seberat 2,1 kilogram. Ada penyisihan 63,23 gram untuk keperluan lab,” sebut AKBP Tidar Wulung saat memberikan keterangan pers.

Jika diuangkan, barang haram itu ditaksir bernilai Rp2 miliar. Pemusnahan juga disaksikan oleh kedua tersangka yakni AA (22) dan AJ (23). Dua tersangka ini merupakan kelahiran Tanjunguban, Bintan Utara. Tersangka yang tercantum sebagai mahasiswa tersebut ditangkap di Wisma Nusantara I Kijang, Bintan Timur, Sabtu (5/2/2022) malam. Sabu yang disimpan tersangka berasal dari jaringan Malaysia, dan ingin dibawa ke Batam dan Kijang.

Baca Juga :  SMSI Mendukung Program Pemkab Bintan, Roby: Jadi Pencerah Isu Bohong

AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, Polres Bintan bersama jajarannya terus berkomitmen memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bintan.

Kapolres juga mengajak kepada masyarakat Bintan aktif memberikan informasi apapun berkaitan dengan peredaran narkotika diwilayah Bintan.

“Apapun informasinya sampaikan untuk kami tindak lanjuti,” imbuhnya. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *