Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Dirga Paradice petarung andalan Kepri dari cabor muaythai kalah TKO, pada saat bertanding di GOR STT Gidi, Sentani, Papua, Selasa (28/9/2021). Dirga gagal melaju ke babak semifinal, setelah dikalahkan Sandi Maleong atlet muaythai dari Jawa Barat.
Bertarung di kelas 75 kg, Dirga tampak kewalahan menghadapi lawannya di ronde pertama. Bahkan Dirga dikejutkan dengan sapuan Sandi yang membuatnya terjatuh, saat laga baru memasuki setengah menit pertama.
Sebaliknya, Sandi Maleong terus menekan pertahanan Dirga petarung asal Kepri. Baik itu melalui sapuan, tendangan, pukulan dan elbow. Di ronde pertama, Dirga terlihat sedikit kesulitan mengatasi serangan lawan.
Memasuki ronde kedua, Dirga mulai memberikan perlawanan. Ia mampu mengatasi serangan yang dilancarkan Sandi. Namun, petaka terjadi di ronde ketiga. Dirga kembali gagal mengatasi perlawanan lawan. Dua kali Dirga gagal mengatasi sapuan Sandi dan terjatuh.
Saat berusaha mengejar ketertinggalan perolehan poin, Dirga terkena lutut lawan di bagian alat vital. Sapuan lutut yang mengarah ke kemaluan itu, membuat petarung Kepri tidak bisa melanjutkan pertandingan. Dirga mengerang kesakitan. Wasit dan juri membuat keputusan memenangkan Sandi Maleong.
Pelatih cabor muaythai Kepri Hendri Wahyudi menyatakan menerima atas kekalahan itu. Meski demikian, Hendri akan mempertanyakan keputusan wasit dan dewan juri yang menghentikan pertandingan dan memenangkan Sandi.
“Serangan yang dilakukan Sandi terhadap Dirga adalah tindakan ilegal. Serangan knee itu mengarah pada bagian kemaluan dan membuat petarung Kepri kesakitan,” jelas Hendri saat memberikan keterangan resmi seperti yang diterima redaksi suaraserumpun.com, Selasa (28/9/2021) sore.
Hendri menyatakan, dirinya akan mempertanyakan keputusan wasit dan dewan juri, dan mengajukan protes secara resmi. Sedangkan Dirga, masih dalam perawatan sampai Selasa sore.
“Hingga saat ini kami masih belum tahu kondisi Dirga. Karena masih menjalani perawatan. Semoga Dirga tidak mengalami cedera serius,” harapnya. (sigik)
Editor: Sigik RS