KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – H Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau (Gubkepri) mengukuhkan Dewan Hakim STQH ke-IX secara virtual Provinsi Kepulauan Riau. Gubkepri menyatakan, dewan hakim bertanggung jawab kepada Allah SWT.
Dewan Hakim yang dikukuhkan terdiri dari enam pengawas dan lima majelis hakim. Pelantikan tersebut berlangsung secara sederhana di ballroom Hotel Aston, Tanjungpinang, Selasa (27/7/2021). Dalam sambutannya, Ansar Ahmad Gubkepri berharap kepada seluruh dewan hakim untuk memberikan penilaian yang terbaik. Penuh amanah dan tanggung jawab, serta integritas yang tinggi.
Gubkepri mengatakan, tanggung jawab yang diemban oleh dewan hakim tidak hanya kepada peserta dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT.
“Ini sungguh bukan tugas yang mudah, kedudukan para dewan hakim dalam pelaksanaan STQ dan MTQ sangat berperan penting,” kata Gubkepri.
Ansar Ahmad Gubkepri mengatakan, dewan hakim untuk STQH IX Kepri diambil dari dewan hakim nasional dan dari berbagai daerah. Hal ini bertujuan agar penilaian terbaik dapat diberikan sehingga menghasilkan peserta yang terbaik untuk mewakili Kepri.
“Hasil dari STQH ini sangat bergantung kepada dewan hakim, karena itu komitmen dan integritas sangat kita harapkan,” kata Ansar Ahmad.
Lebih lanjut, Gubkepri mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kepri untuk ikut menyemarakkan STQH IX Provinsi Kepri. Menurutnya, ini merupakan rangka mensyiarkan kitab suci Alquran dan pengabdian yang tulus kepada Allah SWT.
Sehari sebelumnya, Senin (26/7/2021), Gubkepri telah melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kepri periode 2021-2024. Dijadwalkan, Selasa (27/7/2021) pukul 14.00 WIB ini, Gubkepri Ansar Ahmad akan membuka perhelatan STQH IX secara virtual Provinsi Kepri.
Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan langsung acara pembukaan STQH tersebut dapat menyimak melalui live streaming YouTube Humas Provinsi Kepri, TV TPI, GO TV, Live streaming Tribun Batam, dan RRI Tanjungpinang. (SS)